Bagi-Bagi Sembako Kejari Medan dan Forwakum Sumut
Kegiatan berbagi paket sembako dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di halaman Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (9/12). (ANTARA/Andika Syahputra)

Bagikan:

MEDAN - Bagi bagi sembako gratis diadakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bekerjasama dengan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara. 

Sebanyak 200 paket sembako diberikan kepada yang membutuhkan pada Kamis 9 Desember. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah menyebut kegiatan bakti sosial membagikan paket sembako merupakan ide bersama.

"Ini idenya datang dari kebersamaan, dimana pada hari ini bertepatan dengan hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021," katanya didampingi Kasi Intelijen Bondan Subrata dan Kasi Pidsus Agus Kelana Putra.

Paket Sembako Diberikan Masyarakat Sekitar Medan

Rahmatsyah menambah bantuan 200 paket sembako ini disalurkan kepada masyarakat sekitar, tukang becak, gojek, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan petugas melatih Bestari.

"Harapannya, bantuan ini dapat memudahkan masyarakat di masa pandemi COVID-19 dan mudah-mudahan bisa mengurangi beban masyarakat serta dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Terimakasih buat pak Kajari Medan atas kegiatan hari ini. Semoga di hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejaksaan Negeri Medan tetap konsisten untuk memberantas tindak pidana korupsi. Dan semoga bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat bermanfaat," ujarnya didampingi Sekretaris Ansah Tarigan dan Bendahara Reza Daeng.

Selain Medan , ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!