Alun-Alun Stabat jadi Tempat Tongkrong Remaja yang Meresahkan, Polisi Turun Tangan
Penertiban sepeda motor dan mercon oleh Satlantas Polres Langkat, Selasa (5/4/2022) dari Alun-alun Stabat, ANTARA FOTO/HO-Satlantas Polres Langkat.

Bagikan:

MEDAN - Satlantas Polres Langkat, Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua dan mercon di Alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat, dimana diamankan 21 sepeda motor dan 12 mercon bentuk tabung, di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting SH, melalui Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Selasa 5 April, dilansir dari Antara.

Penertiban dipimpin oleh Jajaran Polres Langkat

Joko Sumpeno menjelaskan penertiban itu dipimpin Kanit Laka, Kanit Patroli, dan Kaurmintu Satlantas Polres Langkat.

Dimana sebelumnya ada permohonan permohonan lisan dati pengurus Masjid As-Syuhada depan Alun-alun Stabat dikarenakan kegiatan anak-abak remaja yang sudah mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah dan pengguna jalan.

Pernohonan ini langsung di respon dan ditindak lanjuti oleh personel SatLantas dengan didampingi oleh para Kanit, maka diamankan 21 unit ranmor kendaraan roda dua dan 12 mercon bentuk tabung.

Selanjutnya diberikan pengarahan dan nasehat kepada anak-anak remaja putra dan putri agar tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu ketentraman warga untuk beribadah khususnya dalam Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Sementara itu menyangkut dengan sepeda motor yang diamankan kita minta nantinya keluarga atau orang tua dari para remaja tersebut mau mengambil sepeda motor mereka, harus sudah melengkapi surat-surat sepeda motornya, serta membuat surat pernyataan terlebih dahulu, katanya.

Selain Alun-Alun Stabat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!