MEDAN - Terbaru Bank Indonesia mencatat jumlah konsumen baru pengguna transaksi digital melejit hingga mencapai 21 juta pada 2022. Salah satu pendorongnya adalah pandemi COVID-19 dalam tiga tahun terakhir yang memaksa masyarakat mengurangi mobilitas.
Menariknya, Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengatakan, pandemi telah mendorong masyarakat untuk melek digital sehingga terjadi pertumbuhan pesat dalam dua tahun terakhir.
BACA JUGA:
“Lebih mencengangkan lagi, 72 persen dari konsumen baru itu justru di luar kota besar. Artinya warga di pelosok saat ini juga ‘terpaksa’ melek digital,” kata Fitria dalam acara Bincang Digitalisasi yang diselenggarakan Kantor Perwakilan BI Sumsel dikutip Antara, Kamis 9 Juni.
BI terus mendorong regulator
Ia mengatakan di tengah keterbatasan infrastruktur di wilayah remote, perbatasan, dan pelosok ternyata tak jadi penghalang berkembangnya transaksi digital. Warga seakan-akan terus mencari cara agar dapat mengakses layanan digital ini.
Adanya produk seperti bank digital hingga layanan bank tanpa kantor juga turut mendorong penetrasi transaksi digital ini di tengah masyarakat.
BI dan regulator lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan dan Kementerian/Lembaga terkait terus mendorong agar digitalisasi ini terus menyelusup di masyarakat karena diyakini lebih aman dan efisien.
“Artinya regulator yang mengawal di sini melalui peraturan dan pengawasan agar transaksi digital itu memang menguntungkan bagi masyarakat, atau menjadi solusi atas persoalan yang ada selama ini,” kata dia.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Dampak Pandemi, Masyarakat di Pelosok 'Terpaksa' Jadi Bagian dari 21 Juta Pengguna Baru Transaksi Digital
Selain Transaksi Digital di Indonesia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!