MEDAN - Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih terintegrasi menangani usaha mikro, kecil menengah (UMKM) lokal di daerah ini.
"Kita belum lihat adanya kolaborasi yang terintegrasi antar OPD di lingkungan Pemkot Medan, Sumatera Utara mengurusi pelaku UMKM," terang Mulia di Medan, Rabu.
BACA JUGA:
Pembinaan Pelaku UMKM hanya Seremonial
Bahkan, lanjut dia, masih terdapat OPD terkait yang belum maksimal membina pelaku UMKM, sehingga terkesan sekedar seremonial saja. Pihaknya juga sangat menyayangkan masih rendahnya angka pelaku UMKM mendapat pembinaan berupa pelatihan hingga tahun ini, atau baru sekitar 33 unit dari total 27.753 unit di Kota Medan.
Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan menyebut bahwa jumlah UMKM di daerah ini sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.
"Begitu selesai acara pelatihan, tidak ada tindak lanjut pembinaan bagi kelangsungan usaha. Ini yang sangat kita sayangkan," terang dia.
Ke depan, tegasnya, Dinas Koperasi dan UKM agar fokus dan serius membina UMKM, sedangkan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan mencari pasar hasil produk pelaku UMKM lokal ini.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyarankan supaya Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan untuk gencar melakukan ajang kreatif setiap kecamatan dengan terus membina pelaku UMKM lokal agar naik kelas.
"Alokasi anggaran Rp19 miliar di Dinas Koperasi UKM tahun ini terlalu minim. Kita usulkan di P-APBD dan APBD Kota Medan 2023 ditambah. Kita perjuangkan penambahan itu demi kesejahteraan pelaku UMKM," tutur Mulia.
Selain UMKM di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!