MEDAN - Menarik, langkah DPR membuka draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diserahkan Pemerintah pada awal Juli lalu sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik yang layak diapresiasi.
Hal tersebut sekaligus menjawab keraguan sejumlah kalangan, khususnya mahasiswa, yang sebelumnya menuntut RKHUP dibuka seluas-luasnya ke publik.
BACA JUGA:
DPR Patut Diacungi Jempol
"Saya rasa sikap lembaga DPR yang langsung membuka draf RKUHP begitu menerimanya dari pemerintah, patut diacungi jempol. Sikap DPR ini sangat penting untuk menjawab keraguan berbagai kalangan soal transparansi pembahasan RUU ini," ucap pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, Jumat 29 Juli.
Ari juga mengapresiasi mekanisme DPR RI dalam membuka draf RKUHP lewat website resmi lembaga dan bisa diunduh di alamat di sini.
https:/dpr.go.id/uu/detail/id/371
Menurutnya, mekanisme seperti ini menunjukkan DPR RI memang layak mendapat predikat Badan Publik Informatif, seperti yang pernah dianugerahkan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada lembaga tersebut pada Oktober 2021 lalu.
“Jadi, lewat transparansi draf RKHUP ini, DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani setidaknya telah menunjukkan predikat Badan Publik Informatif yang pernah diterima tersebut bukan hanya di atas kertas, tapi sungguh merupakan realitas,” ujar Ari.
Dalam pengharagaan Badan Publik Informatif yang diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin tersebut kepada Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada Oktober 2021 tersebut, lembaga legislatif ini meraih nilai 96,52.
DPR RI menjadi salah satu dari 337 badan publik (24,63 persen) yang masuk kualifikasi Informatif. Di bawah kualifikasi tersebut ada Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
“Jadi keterbukaan-keterbukaan informasi publik selanjutnya harus terus dilakukan DPR RI untuk semakin melegitimasi predikat Badan Publik Informatif yang telah diterima lembaga,” kata Ari.
“Ada yang bilang informasi itu adalah oksigen demokrasi. Oleh karenanya, keterbukaan informasi oleh DPR RI sebagai salah satu pilar demokrasi adalah pasokan oksigen terbesar bagi demokrasi di negeri ini,” kata Ari.
Untuk diketahui, sejak dilantik menjadi Ketua DPR pada 1 Oktober 2019, Ketua DPR RI Puan Maharani berkomitmen menjadikan lembaga tersebut sebagai ‘rumah rakyat’ sesungguhnya.
“Saya dan para wakil DPR yang baru dilantik memiliki komitmen bersama agar pada masa kepemimpinan kami, akan kami gelorakan semangat gotong royong, mewujudkan DPR sebagai parlemen yang modern, terbuka dan aspiratif serta berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang sesungguhnya," tutur Puan dalam pidato usai pelantikan dirinya tiga tahun silam.
Puan saat itu menegaskan, pimpinan dan seluruh anggota DPR 2019-2024 dan juga Sekretariat Jenderal DPR RI berkomitmen untuk mewujudkan parlemen yang modern dan terbuka.
“Selain ingin menjadi parlemen modern, kami terus berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang terbuka dan aspiratif. Ini sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat,” ujar Puan.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Pakar Komunikasi Puji Inisiatif DPR yang Berani Buka Draf RKUHP
Selain Draf RKUHP, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!