Menkeu Sri Mulyani: Pembangunan Ekonomi Tidak Melulu Andalkan Fiskal dan Moneter
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

Sumatera Utara - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meyakinkan pembangunan ekonomi nasional tidak dapat selamanya tergantung kepada kebijakan fiskal dan moneter. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan langkah selanjutnya sebagai upaya agar Indonesia terhindar berasal dari beban pembiayaan yang selama ini menjadi alternatif andalan, terlebih di masa pandemi.

“Di tengah kebutuhan belanja negara yang masih besar dan penerimaan negara yang terbatas, Indonesia secara perlahan juga akan berupaya melepaskan ketergantungan ekonomi pada dukungan fiskal dan moneter dengan melakukan berbagai reformasi untuk memperkuat ekonomi ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 1 Maret usai mengikuti pertemuan Menteri Keuangan G20 secara virtual.

Pendapat Sri Mulyani

Sri Mulyani menambahkan, ekonomi dunia termasuk Indonesia masih membutuhkan dukungan untuk pemulihan.

“Pada 2021 Indonesia masih mengalokasikan belanja negara yang cukup besar untuk penanganan COVID-19. Untuk itu, diperlukan alternatif lain yang lebih sehat guna mendorong pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu menyatakan sikap untuk memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global. Menurutnya, jalan menuju aktivitas normal global diperkirakan akan membaik seiring telah dimulainya pelaksanaan vaksinasi, dan relaksasi pembatasan sosial di berbagai negara.

“Namun, proyeksi pemulihan ekonomi masih menghadapi ketidakpastian dan belum merata di seluruh negara. Belajar dari pengalaman krisis di masa lalu, G20 menekankan pentingnya menghindari pengurangan stimulus yang terlalu dini agar proses pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Terbaru, pemerintah belum lama ini menginformasikan bahwa sudah sukses menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) didalam dua mata uang asing, yaitu dolar AS dan Euro.

Dua instrumen pembiayaan berikut masing-masing dapat terkumpul dana sebesar 4,2 miliar dolar AS untuk tenor 10 tahun, 1,25 miliar dolar AS untuk 30 tahun, dan 500 juta dolar AS untuk 50 tahun.

Adapun, untuk denominasi euro sebesar 1 miliar euro untuk tenor 12 tahun. Jika dijumlahkan, total SUN yang disebar pemerintah mencapai Rp105,3 triliun (kurs dolar Rp14.100 dan kurs Euro Rp17.142).

Selain Rancangan Pembangunan Ekonomi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!