SUMATERA UTARA – Penerapan parkit elektronik atau e-parking pekan pertama di di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) telah meraup Rp10 juta lebih.
"Minggu pertama saja sudah masuk Rp10 juta ke kas Pemkot Medan tanpa kebocoran. E-parking perintah pak wali sejauh ini lancar dan warga mulai terbiasa," papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dilansir dari Antara, Senin 12 April.
BACA JUGA:
Perkan Pertama, E-Parking Masih Uji Coba
Pelaksanaan e-parking di kedua ruas jalan di Medan menurut Iswar masih dalam tahapan uji coba pada jam kerja, kemudian menjelang malam hari dilakukan rekayasa lalu lintas terhitung sejak diluncurkan pada 28 Maret 2021 lalu.
Perlu diketahui kini setiap malam, terutama di Jalan Ahmad Yani bebas dari kendaraan bermotor, dan menjadi wahana baru bagi para pedestrian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kesawan City Walk.
Berdasarkan data Pemkot Medan, terdapat 116 stan UMKM di Kesawan City Walk yang membuka dagangan, protokol kesehatan secara ketat tetap diwajibkan.
"Ada 30 orang petugas Dinas Perhubungan sigap membantu warga membayar parkir. Warga bisa juga menggunakan aplikasi nontunai di 'smartphone-nya', dengan tarif parkir sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000," papar Iswar.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan jika parkir elektronik dapat membuat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara meminimalisir potensi kebocoran.
"PAD harus ditingkatkan, tentunya kembali kepada masyarakat. Saya tegaskan, jangan sampai ada kebocoran potensi PAD kita. Sekarang era 4.0, semua pihak di Pemkot Medan harus bisa mengikuti kemajuan zaman," terang Bobby beberapa waktu lalu.
Selain E-Parking di Kota Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!