Cara Mendaftarkan KTP yang Tidak Terdaftar di E-form BRI UMKM 2021
Ilustrasi UMKM. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MEDAN – Di tahun 2021 ini pemerintah kembali mengadakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menyasar masyarakat terutama para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Adapun besaran bantuan yang diberikan dalam program bantuan BLT UMKM adalah senilai Rp1,2 juta. Dalam menyalurkan bantuan, pemerintah menggandeng BUMN plat merah yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Namun yang menjadi permasalahan adalah ketika KTP Anda tidak terdartar dalam laman E-form BRI UMKM 2021 di https://eform.bri.co.id/bpum.

Cara Mendaftarkan UMKM untuk di E-Form BRI 2021

Apabila nomor KTM Anda tidak terbaca sebagai penerima bantuan di laman E-form BRI maka UMKM Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Berikut hal-hal yang harus Anda urus terlebih dahulu.

1.     Mendaftarkan UMKM ke dinas bidang koperasi dan UKM di tiap pemerintah kabupaten atau kota.

2.     Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

3.     Surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM beserta lampirannya

4.     Anda bukan seorang ASN (anggota TNI/Polri), pegawai BUMN atau BUMD

5.     Anda tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari bank

6.     Memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa atau Lurah

Selain Cara Mendaftarkan KTP yang Tidak Terdaftar di E-form BRI UMKM, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!