JAKARTA – Ulah Jozeph Paul Zhang di YouTube menimbulkan reaksi keras masyarakat, salah satunya adalah organisasi keagamaan melalui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Meskipun demikian, PBNU meminta agar umat Islam tak terprovokasi atas ulah yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan menyerahkan kasus penistaan agama tersebut kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA:
Jozeph Paul Zhang Disinyalir Mengeluarkan Pernyataan Provokasi
"Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan dan seterusnya. Serahkan kasus tersebut kepada kepolisian," terang Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas dilansir dari Antara, Senin 19 April.
Robikin menjelaskan jika Paul Zhang disinyalir sengaja mengeluarkan pernyataan provokasi untuk membuat gaduh. Zhang menyatakan jika dirinya adalah nabi ke-26 dan menyinggung nilai-nilai dan praktik ibadah puasa.
Sebelumnya, Zhang juga menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke kepolisian atas provokasi yang dilakukannya tersebut. Ia juga mengiming-imingi sejumlah uang kepada masyarakat yang melapor.
Selain penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!