MEDAN - Bareskrim Polri menegaskan persoalan bantuan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 dari anak almarhum Akidi Tio tetap ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
Pernyataan itu menanggapi desakan dari Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta Bareskrim Polri menarik penanganan kasus tersebut.
BACA JUGA:
"Diserahkan ke Polda Sumatera Selatan penanganannya," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa, 3 Agustus.
Mabes Polri Tidak Akan Melakukan Intervensi
Selain itu, kata Argo, untuk sementara Mabes Polri tidak akan mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan. Sebab, proses yang dilakukan sudah sesuai aturan.
"Untuk sementara di Polda Sumatera Selatan," singkat Argo.
Sebelumnya, Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Bareskrim untuk menarik penanganan persoalan tersebut. Bahkan, meminta Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri diperiksa.
"Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri," kata Sugeng.
Alasannya, persoalan ini sudah membuat menimbulkan kegaduhan. Terlebih, tindakan keteledoran Irjen Eko Indra Heri mempermalukan citra Polri.
"Membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo Menon-aktifkan Kapolda Sumsel," ungkap Sugeng
"Sebab, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," sambung dia.
Sebagai informasi, Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19.
Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut diserahkan ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Hanya saja, sampai saat ini uang itu tak kunjung diberikan. Bahkan diduga Heryanti hanya berbohong perihal uang Rp2 triliun tersebut.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Bantuan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Mabes Polri: Ditangani Polda Sumsel
Selain Hoaks Bantuan Rp2 Triliun Keluarga Akidi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!