'Prank' Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, DPR Harus Jadi Pembelajaran Polri
Ketua Panja Jiwasraya Komisi III, Herman Hery. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mengingatkan pihak kepolisian RI agar lebih cermat lagi dalam merespon aduan atau pun bantuan warga dalam bentuk sumbangan, seperti yang dilakukan keluarga Akidi Tio.

Menurutnya, sumbangan fiktif Rp2 triliun harus menjadi pembelajaran bagi Polri khususnya Polda Sumsel.

"Atas apa yang sudah terjadi biarlah menjadi pelajaran bagi kita semua termasuk pihak Polda Sumsel untuk ke depan lebih waspada," ujar Herman, Jumat, 6 Agustus.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri Sudah Minta Maaf

Disisi lain, Politikus PDIP itu meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri usai meminta maaf terkait sumbangan fiktif Akidi Tio senilai Rp 2 triliun tersebut.

Namun, Herman mengimbau agar kepolisian khususnya Polda Sumsel lebih waspada lagi ke depannya. Menurutnya, sikap Kapolda Sumsel lebih dikarenakan ingin berpikiran positif terhadap warga masyarakat.

"Saya minta kepada semua pihak untuk tidak serta merta menyalahkan Kapolda Sumsel, karena sebagai pengayom dan pelayan masyarakat beliau berpikiran positif kepada setiap anak bangsa yang beritikad baik untuk berbuat bagi masyarakat," ungkap Herman.

Dia mengaku, mekanisme yang dilakukan Kapolda Sumsel dalam merespons sumbangan memang kurang tepat. Tapi, kata Herman, persoalan tersebut masih sangat teknis.

"Mekanisme yang ditempuh kurang cerdas sehingga sepertinya tertipu, itu soal lain dan sangat teknis," katanya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Soal 'Prank' Rp2 Triliun Akidi Tio, Komisi III DPR: Harus Jadi Pembelajaran Polri

Selain 'Prank' Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait