MEDAN - Status terbaru Kota Medan adalah zona orange. Hal tersebut sebagaimana diberitahukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Dengan demikian, Kota Medan kembali masuk kategori zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang terhadap penularan COVID-19. Sebelumnya Medan berada di zona kuning.
BACA JUGA:
Medan jadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona oranye di Sumut
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Senin, 4 Oktober berdasarkan data hingga 4 Oktober 2021.
Berdasarkan data tersebut, dikutip dari Antara, Kota Medan menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona oranye dari total 33 kabupaten/kota di Sumut.
Sementara itu, untuk Kota Tebing Tinggi yang sebelumnya masuk kategori zona oranye, kini turun menjadi zona kuning.
Disebutkan juga daerah lainnya di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli.
Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.
Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Kota Medan Kembali Masuk Zona Oranye Risiko Sedang Penularan COVID-19
Selain Zona Oranye COVID-19, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!