DPR Tagih Janji Menpora Kibarkan Bendera Merah Putih di Piala Thomas
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (Foto: Tangkap Layar Youtube voidotid)

Bagikan:

MEDAN - Mengapa bendera merah putih tidak berkibar di Piala Thomas 2020? Pernyaan tersebut membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI geram pada Kementerian Olahraga lantaran Indonesia menjuarai ajang tersebut.

Hal tersebut dipaparkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Saiful Huda yang mempertanyakan kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) karena tidak berdaya menyikapi teguran Badan Antidoping Dunia (WADA).

DPR: janji Kemenpora Tidak Terbukti

Hal ini berdampak pada euforia kemenangan tim putra bulutangkis Indonesia. Di mana saat mengangkat trofi piala Thomas terciderai dengan tidak adanya bendera Merah Putih.

“Prestasi tim Thomas Cup 2020 tentu sangat luar biasa. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” ujar Huda, Senin, 18 Oktober.

Huda mengungkap kembali janji Menpora Zainudin Amali beberapa waktu lalu yang bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Menpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI), kata dia, akan segera memenuhi tes doping atlet Indonesia.

“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke Tanah Air,” kata Huda menyesalkan.

Diketahui, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi.

Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri.

Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menanggapi teguran yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) hanya terkait implementasi program uji doping yang efektif.

Ia mengklaim WADA sudah memahami kondisi olahraga di Tanah Air yang sempat terhenti karena pandemi.

"Memang WADA mengirimkan surat dan disampaikan kita tidak patuh. Begini, saat pandemi COVID-19, semua kegiatan olahraga kita berhenti. Tidak ada kompetisi, kejuaraan, bahkan car free day dilarang saat itu," kata Amali dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Oktober.

Kondisi tersebut dinilainya menghambat RI sehingga tidak bisa mengirimkan sampel uji doping dan memicu surat teguran dari WADA. Namun, setelah mendapatkan penjelasan melalui surat klarifikasi yang dikirim Kementerian Olahraga (Kemenpora), WADA pun memahaminya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Bendera Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas 2020, DPR: Janji Menpora Tak Terbukti

Selain Janji Menpora Kibarkan Bendera Merah Putih di Piala Thomas, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!