Kembali ke Pemiliknya, Pencurian Jeep Rubicon Milik Pegawai Telkom Sukoharjo Didalangi Seorang Tahanan di Polda Metro Jaya
Veri, pegawai Telkom Sukoharjo, di Mapolda Jateng saat menggelar hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021

Bagikan:

JAKARTA – Veri tak menyangka mobil Jeep Rubicon yang hilang di rumahnya di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo bisa kembali dengan cepat. Semenjak dilaporkan hilang ke Polres Sukoharjo pada sejak 8 Oktober lalu, Veri merasa was-was, lantaran mobil buatan Amerika itu bernilai tinggi.

"Mobil itu ditemukan tim Ditreskrimum Polda Jateng lima hari setelah saya laporan ke Polres Sukoharjo. Sangat luar biasa. Secara tegas saya sampaikan kalau saya butuh polisi. Tidak hanya dalam perkara ini tapi juga masalah lainnya. Masyarakat lain saya rasa juga begitu," kata Veri saat gelar hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda Jateng, Selasa 2 November.

Veri (baju hitam) bersama anggota Polda Jateng

Terkait ungkap kasus pencurian mobil Jeep Rubicon milik Veri, polisi menjelaskan, kendaraan mewah itu dicuri oleh jaringan spesialis pencurian mobil mewah yang dikendalikan oleh B, yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya karena penipuan dan penggelapan.

"Mobil itu oleh pelaku berinisial R, sudah dipasangi GPS sebelumnya. Pelaku diperintah oleh tersangka B yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijanjikan imbalan Rp50 juta," terang Kombes Djuhandani melalui keterangan resmi yang diterima VOI, Rabu 3 November, malam.

Bukan hanya Jeep Rubicon saja, polisi juga mengembalikan ratusan kendaraan hasil kejahatan pada pemiliknya yang sah. Tercatat, 325 tersangka ditangkap dan ratusan barang bukti senilai Rp8 milyar berhasil diamankan dalam operasi Sikat Jaran Candi yang digelar mulai tanggal 11-31 Oktober 2021 itu.