Warga China Pemilik Pinjol Ilegal yang Nasabahnya Bunuh Diri Ditangkap di Bandara
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial WJS di Bandara Soekarno-Hatta. WJS adalah pengelola utama dalam pinjaman online (pinjol) ilegal bermodus koperasi simpan pinjam (KSP).

Pinjol koperasi yang dikelolanya memakan korban jiwa. Di mana salah satu nasabah warga Wonogiri, Jawa Tengah bunuh diri karena punya utang di koperasi tersebut.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa, 9 November.

Penangkapan terhadap WJS ini berlangsung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, tersangka bakal melarikan diri ke Istanbul, Turki.

"Yang bersangkutan akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya," kata Helmy.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, WJS merupakan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). KSP ini pun membawahi banyak pinjol ilegal.

"Berperan sebagai direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama, melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB, dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB," papar Helmy.

Di sisi lain, dari penangkapan itu ditemukan beberapa alat bukti. Semisal bukti percakapan WeChat di ponselnya.

"Ditemukan petunjuk berupa screen shot percakapan WeChat yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggung jawab pada payment gateway Flinpay dan pemilik sebagian saham pada payment gateway Flinpay," tandas Helmy.