Komisi IV DPR Soroti ASN Kementan yang Kenakan Seragam Loreng NasDem, Politik Masih Jauh Pak
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyoroti dugaan pelanggaran pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengenakan baju kebesaran milik NasDem. 

Beberapa anggota komisi saat rapat dengar pendapt di Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 15 November meminta penjelasan kepada Sekretaris Jenderal Kementan RI, Kasdi Subagyono.

Apalagi, Sekjen Kasdi termasuk salah satu pejabat dari Kementan RI yang mengenakan seragam loreng yang menjadi baju kebesaran Kostranas Partai NasDem.

"Saya tidak tahu persis bagaimana kronologinya dalam rapat kemarin, tetapi pertanyaan rekan-rekan kami di Komisi IV sangat jelas. Kalau mereka yang menggunakan adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran," ujar Anggota Komisi IV Bambang Purwanto kepada wartawan, Selasa, 16 November.

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sangat jelas. Bahwa ASN, setingkat apapun, dilarang berpolitik praktis.

Dalam UU ASN bahkan mengatur sanksi yang bakal dikenakan jika ada ASN nekad melakukan tindakan dan atau kegiatan bernuansa politik praktis.

"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Nah, tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silahkan teman-teman media meminta klarifikasi ke BKN, KASN," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah itu menyatakan, mereka yang diduga mengenakan baju parpol NasDem dan mendapatkan kritik tajam di Komisi IV memang kasusnya agak berbeda. Pasalnya, mereka termasuk dalam unsur pimpinan di Kementerian Pertanian RI. Karena itu kategori sanksinya semestinya berbeda dengan bawahan.

"Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya dibawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?," jelasnya.

Bambang mengingatkan, bahwa ASN harus bersikap netral. Dia berharap meski menterinya dari partai politik, tidak serta merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai ditubuh kementerian. 

"Karena ketika mereka diberi amanah atau mandat dari Presiden, menteri bersangkutan harus melepas baju partai dan bekerja untuk kepentingan bangsa," tandas Bambang.

Sebelumnya, anggota Komisi IV Alien Mus dalam rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi dari Fraksi PKB Anggia Erma Rini mengungkapkan adanya laporan soal foto-foto penggunaan baju kebesaran Partai NasDem. Ia lantas memperlihatkan sebuah foto bersama para pejabat Kementan yang menggunakan seragam loreng. 

Seragam yang ditunjukkan Alien Mus adalah seragam bernuansa biru kuning, yang merupakan warna pada logo NasDem. Di antara para pejabat dalam foto itu ada Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, dan beberapa pejabat lainnya.

"Kalau politik masih jauh Pak, 2024, tapi ini kenetralan bahwa bahwa sudah diatur, bapak masih ASN," tegas Alien Mus.

Untuk diketahui, kehebohan kabar ASN Kementan terlihat mengenakan baju Kostranas NasDem berfoto dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketum NasDem Surya Paloh dalam foto yang ditampilkan di Komisi IV DPR. 

Sekjen Kementan sudah menyampaikan maafnya dalam rapat bersama mitra kerjanya itu. "Bapak-Ibu sekalian, tidak ada maksud lain, mohon maaf kalau memang itu kurang berkenan di Bapak-Ibu sekalian, tapi sesungguhnya di hati kami tetap dalam upaya birokrat, birokrat... tapi karena ini menghormati kami memakai atribut itu," katanya.