Ditangkap Densus dan Jadi Tersangka Teroris Tapi Akun Sosmed Farid Okbah Kok Masih Eksis?
Foto via Instagram @faridokbah_official

Bagikan:

JAKARTA - Coba Anda datang ke akun Instagram @faridokbah_official. Instastory akun ini masih aktif. Padahal si empunya sudah diciduk Densus 88 dan telah resmi jadi tersangka kasus dugaan terorisme.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memastikan akun media sosial @faridokbah_official itu ternyata selama ini dikelola oleh admin. Itulah kenapa akun media sosial Instagram tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status Instastory ketika Farid ditangkap.

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 17 November dikutip dari Antara.

Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Ismlamiyah (JI) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa kemarin. Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan proses penangkapan ketiga tersangka di Bekasi, Jawa Barat.

"Waktu penangkapan AZ, Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati," ungkap Ramadhan.

"Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO. Ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati," tambahnya.

Dari hasil pendalaman Densus, Farid Okbah dan dua tersangka lainnya ditangkap karena diduga terlibat dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Farid disebut memiliki sejumlah latar belakang di jaringan teroris JI. Densus juga menyebut Farid merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.

Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Ramadhan menjelaskan, Farid Okbah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi.