Usai Dilantik Jadi KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman akan Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman/ Tangkapan layar

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Hal ini disampaikan Jenderal Dudung usai dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang kini duduk sebagai Panglima TNI.

Dudung mengatakan, setelah dilantik ada sejumlah pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada dirinya. Selain diminta membantu pelaksanaan program pemerintah, kesejahteraan prajurit TNI AD pun harus ditingkatkan dari sebelumnya.

"Kami TNI AD siap membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia dan pesan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan prajurit karena prajurit yang lebih utama," kata Dudung dalam keterangan pers usai dilantik di Istana Negara, Rabu, 17 November.

Selain menjalankan pesan tadi, dia juga siap menjalan hal strategis lain yang sudah dirintis oleh pendahulunya yaitu Jenderal Andika Perkasa serta menjalankan visi dan misi dari Panglima TNI.

"Saya tentu akan mengimplementasikan visi dan misi Panglima TNI yang sudah disampaikan saat fit and proper test di DPR RI," ujar Dudung.

"Kemudian saya mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh Jenderal Andika Perkasa pada saat menjadi KSAD. Kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis," tegasnya.

Sebelum mengakhiri pernyataannya, Dudung meminta jajaran TNI AD untuk mengikuti pedoman wajib TNI. Dia juga meminta anggotanya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan membantu siapapun yang kesulitan.

"Saya sampaikan ke seluruh jajaran TNI AD pedomani 8 wajib TNI khususnya yang kedelapan dengan menjadi contoh dan mempelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya," ungkapnya.

"TNI AD harus hadir di mana pun adanya kesulitan yang diderita oleh masyarakat," pungkas Dudung.