Ancaman Varian Omicron di Arab Saudi, Komisi VIII DPR Minta Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda
Ilustrasi (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempertimbangkan pemberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi, mengingat kemunculan varian baru COVID-19 'Omicron' sudah terdeteksi di tanah suci. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, menilai akan lebih baik jika rencana keberangkatan jamaah umrah pada Desember ini ditunda. Apabila penyebaran varian Omicron semakin meluas guna melindungi keselamatan umat.

"Kami tetap meminta kepada Kementerian Agama RI dan Kementerian Kesehatan RI untuk mempertimbangkan kemunculan virus COVID-19 varian Omicron," ujar Ace, Senin, 6 Desember. 

 

"Jika membahayakan bagi keselamatan jemaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan umrah ini," sambungnya.

 

 

Ace mengatakan, saat ini pemerintah masih menjalin komunikasi dengan pihak otoritas Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah bagi WNI.

 

"Hingga saat ini, Kementerian Agama RI dan Kementerian Kesehatan RI masih melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umrah bagi warga negara Indonesia," kata politikus Golkar itu.

 

Dia mengingatkan, Indonesia jangan menganggap enteng varian Omicron. Keselamatan jemaah, kata Ace, harus jadi prioritas.

"Jangan anggap enteng varian baru ini. Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah umrah," tegasnya.

 

Ace menambahkan, bahwa protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi fokus penting dalam penanganan COVID-19.

"Hal yang terpenting sesungguhnya adalah protokol kesehatan, termasuk soal vaksinasi dan juga soal perkembangan baru virus COVID-19 varian Omicron," katanya.