Pria di Deli Serdang Bacok Tetangga Gara-gara Cemburu Istri Pernah Digoda
FOTO DOK Kepolisian

Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap Ahmad Safri di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena nekat membacok tetangganya, seorang pengendara becak motor (pebetor) bernama Enda Dalimunthe (45) dengan parang. 

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit mengatakan peristiwa terjadi, Kamis, 9 Desember, siang. Pembacokan ini bermula saat korban membawa betor miliknya masuk ke jalan rumahnya yakni di Gang Saudara. 

Saat itu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengayunkan parang miliknya ke arah kepala korban. Ayunan parang pelaku itu mengenai kepala korban sebelah kiri hingga kemudian korban terjatuh ke tanah. 

"Selanjutnya pelaku mengayunkan parang lagi ke arah korban akan tetapi korban menepisnya dengan tangannya sebelah kanan dan mengenai jari manis tangan korban," ujar AKP Firdaus, Senin, 13 Desember.

Warga yang mengetahui hal itu langsung datang melerai. Selanjutnya korban dibawa ke RS Rahmat Hidayah untuk dilakukan perawatan. Warga lalu menangkap pelaku dan menyerahkan polisi.

"Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh masyaralat lalu dibawa Polsek Tanjung Morawa untuk diproses lanjut," katanya.

Dari penyelidikan, diduga tersangka menganiaya korban karena terbakar cemburu. Tersangka menyebut korban pernah mengoda istrinya.

"(Motifnya) cemburu, istrinya pernah diganggu (korban)," katanya.