MEDAN - Mengejutkan, Google mengumuman pada karyawannya bahwa mereka akan kehilangan gaji dan akhirnya bisa dipecat jika tidak mengikuti aturan vaksinasi COVID-19.
Pengumuman Google tersebut dilaporkan oleh CNBC pada Selasa, 14 Desember, mengutip dari dokumen internal mereka. Terdapat sebuah memo yang diedarkan oleh pimpinan Google mengatakan karyawan memiliki waktu hingga 3 Desember untuk menyatakan status vaksinasi mereka.
BACA JUGA:
Selain itu para karyawan harus mengunggah dokumentasi yang menunjukkan bukti, atau untuk mengajukan pengecualian medis atau agama, menurut laporan itu.
Google akan PHK Karyawannya
Menurut laporan CNBC tersebut setelah tanggal itu, Google mengatakan akan mulai menghubungi karyawan yang belum mengunggah status mereka atau tidak divaksinasi dan mereka yang permintaan pengecualiannya tidak disetujui.
Karyawan yang tidak mematuhi aturan vaksinasi pada 18 Januari akan ditempatkan pada "cuti administrasi berbayar" selama 30 hari, yang diikuti oleh "cuti pribadi yang tidak dibayar" hingga enam bulan dan selanjutnya pemutusan hubungan kerja.
Google sendiri tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters, atas dokumen yang beredar di media itu.
Awal bulan ini, Google menunda rencana kembali ke kantor tanpa batas waktu di tengah ketakutan varian Omicron dan beberapa penolakan dari karyawannya terhadap vaksinasi yang diamanatkan perusahaan. Sebelumnya diharapkan staf kembali ke kantor selama sekitar tiga hari seminggu mulai 10 Januari.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Google Ancam Pecat Karyawan Mereka yang Tak Mau Divaksin, Kecuali Karena Alasan Kesehatan dan Agama
Selain Google , ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!