Bareskrim Tangkap Satu Pelaku Kasus Investasi Bodong Alkes
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri meringkus satu pelaku kasus investasi bodong suntik modal alat kesehatan (alkes). Dalam kasus ini kerugian ditaksir mencapai triliunan rupiah.

"Baru satu orang (pelaku yang ditangkap)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada VOI, Kamis, 16 Desember.

Pelaku yang diringkus disebut berinisial VAK. Namun belum dirinci peran dan lokasi penangkapan dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.

Selain itu, kasus investasi bodong ini pun masih terus dikembangkan. Sebab, diduga masih ada pelaku lainnya.

Sebelumnya, Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menyatakan jika dalam kasus ini pihaknya telah memetakan pelaku.

"Iya betul, sudah kita profiling, sudah kita pelajari kira-kira siapa aja yang kita naikkan tersangka dan sebagainya," ujar Ma'mun.

Dalam kasus ini, lanjut Ma'mun, jumlah korban sampai saat ini sebanyak 12 orang dengan kerugian mencapai triliunan.

Namun, perihal rincian total kerugian dan pola dari investasi bodong itu, Ma'mun belum bisa memastikan secara rinci. Sebab, jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah.

"Belum berani mastiin, nanti salah kita. Kita kan harus bijak ngeliatnya apakah benar segitu (kerugian triliunan)," kata Ma'mun.