MEDAN - Fraksi NasDem di DPRD Labuhanbatu Utara Sumatera Utara (Sumut) tidak mengikuti rapat paripurna pengesahan R-APBD TA 2022 yang digelar Selasa. Ada sejumlah alasan partai besutan Surya Paloh itu melakukan hal tersebut.
Ketua DPD Partai NasDem Labura Haris Muda Siregar MM pada sambutannya dalam Konsolidasi Partai NasDem yang diselenggarakan di salah satu hotel di Aekkanopan mengungkapkannya, Rabu.
BACA JUGA:
Di hadapan Ketua OKK Nasdem Sumut HT Milwan dan Ketua Koordinator Pemenangan Tabagsel Drs H Rahudman Harahap, Haris menjelaskan, pihaknya bukan menolak APBD yang diajukan. "Kita tidak menolak APBD. Yang kita tolak ada prosesnya," katanya.
R-APBD Labura besarnya Rp1,1 triliun lebih
Selain itu, pria yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Labura pada Pilkada 2020 lalu itu menambahkan, keinginan partai tidak diakomodir pada R-APBD tersebut.
"Masakan dalam R-APBD Labura yang besarnya Rp1,1 triliun lebih, NasDem tidak dapat apa-apa," sebut pria yang menakhodai NasDem Labura lebih kurang dua bulan ini.
Haris juga menegaskan, dirinya selaku ketua partai siap pasang badan terkait kebijakannya. Ia juga mengapresiasi tiga wakilnya yang duduk di DPRD Labura karena telah membuat sikap tegas terkait masalah itu.
Selain R-APBD Labura, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!