<i>Warning</i> DPR untuk Pemerintah soal Kasus Omicron Terus Bertambah
Gedung DPR (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus COVID-19 varian Omicron RI terus mengalami penambahan yang kini menjadi 46 kasus. Sebelumnya, kasus Omicron tercatat 19 kasus setelah ada penambahan 11 kasus dari warga yang bepergian ke luar negeri.  

Menyikapi ini, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, mewanti-wanti semua pihak untuk terus waspada agar tak terjadi lonjakan kasus yang besar seperti pada varian Delta. 

"Berkaca pada data yang ada di Indonesia yang belum sampai 2 minggu dari 3 kasus menjadi 46 kasus, (lebih dari) 10 kali lipat kan. Saya kira ini meskipun ukurannya masih kecil dari 3 menjadi 46 tapi ingat proses pengalihan persentasenya yang harus diperhatikan," ujar Rahmad, Minggu, 26 Desember. 

 

"Kalau berkaca dari global dalam seminggu-dua minggu lagi proses pengalihannya berapa kali lipat gitu ya, percepatannya harus menjadi perhatian bersama," lanjutnya. 

Politikus PDIP itu mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera mengantisipasinya. Menurutnya, saat ini pemerintah hingga masyarakat sudah harus segera memasang 'kuda-kuda'.

"Kita harus pasang kuda-kuda, dengan cara apa? Nataru ini kita harus bener-bener, pemerintah khususnya untuk bersikap dinamis, kalau memang itu dari sisi statistik pengetatan itu saya kira harus lebih dipercepat," tegasnya.

Legislator dapil Jawa Tengah itu tidak ingin pertengahan tahun lalu seperti rumah sakit penuh dan oksigen langka terulang karena lonjakan kasus COVID-19. Dia juga mengingatkan bahwa varian Omicron penularannya sangat cepat jika dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.

"Yang penting bagaimana kita menghalau agar gelombang Omicron jangan sampai meledak di Indonesia. Protokol kesehatan menjadi lagu yang tidak bisa ditawar, wajib dan mutlak dilakukan," katanya.

 

Meski demikian, dia meyakini saat ini pemerintah pasti sudah memantau perkembangan kasus global. Sehingga bisa bergerak cepat untuk melindungi segenap warga Indonesia. 

 

"Saya percaya pemerintah melihat situasi-kondisi kekinian global, khususnya di Indonesia akan bergerak cepat kalau kondisi di Indonesia mengkhawatirkan ataupun akan terjadi lonjakan," ujar Rahmad. 

 

 

Kemenkes Imbau Warga Tak Bepergian

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus virus corona varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 kasus. Dengan penambahan tersebut, total ada 46 kasus Omicron di Tanah Air hingga Minggu, 26 Desember. 

“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi. 

 

Kemenkes pun meminta masyarakat agar menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu. Sebab sejauh ini penambahan kasus RI berasal dari luar negeri. 

“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan,” imbau Nadia. 

Nadia memaklumi, jika libur Natal dan tahun baru merupakan momen untuk menghabiskan waktu dengan keluarga. Salah satunya berjalan-jalan ke luar negeri. "Tapi penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” katanya. 

Nadia menegaskan, kepatuhan untuk tidak bepergian bisa mencegah potensi bertambahnya impor kasus Omicron. Karenanya, kata dia, kolaborasi masyarakat dan pemerintah penting agar varian tersebut tidak meluas hingga tingkat komunitas.

“Pemerintah terus memperkuat surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS (whole genome sequencing) sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” tegas Nadia.