Sekolah di Jakarta Belajar Tatap Muka 100 Persen, Wakil Ketua DPR: Kami Minta Pemda Tetap Waspada
Ilustrasi/antara

Bagikan:

JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Satgas COVID-19.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Menurutnya, kebijakan itu sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Satgas COVID-19.

"Apa yang dilakukan oleh Pemda DKI itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19," ujar Sufmi Dasco di Gedung DPR, Senin, 3 Januari.

Lagipula, kata Dasco, vaksinasi bagi anak sekolah sudah mencapai dosis 80 persen. Selain itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI juga sudah kembali menjadi Level 1.

Hanya saja, Dasco mengingatkan Pemprov DKI dan warga tetap waspada dengan adanya varian baru Omicron.

"Kita minta kepada Pemda DKI untuk tetap waspada, melakukan pemantauan day to day, jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah," tegas Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga mengimbau agar selalu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan.

"Ini tentunya agar juga kemudian membuat evaluasi dari waktu ke waktu," demikian Dasco.

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta peserta didik langsung pulang ke rumah usai menjalani pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta.

"Mohon semua orang tua memonitor dan memantau karena kami tenaga pendidikan memiliki keterbatasan, semua bergantung pada kita semua dan utamanya orang tua. Kita punya pengalaman, kasus-kasus kemaren ketika PTM dibuka berapa persen, banyak anak-anak pulang sekolah tidak langsung pulang ke rumah, mampir ke rumah teman, main dan sebagainya. Sehingga ada penambahan COVID-19. Sekali lagi kami minta pulang ke rumah," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 3 Januari.

Ariza pun menjelaskan bahwa aturan sudah jelas mengenai PTM. Mulai dari disinfektan, vaksinasi dosis kedua dan lain sebagainya.