Pelaku Begal di TPU Pondok Kelapa Tidak Ditahan, Tapi Dikirim ke Dinas Sosial karena Masih di Bawah Umur
Ilustrasi Dinas Sosial/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Kepolisian Polsek Duren Sawit menyerahkan kasus percobaan perampokan yang melibatkan seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial A dan remaja pria berinisial S dengan barang bukti senjata tajam ke pihak Panti Sosial. Pelimpahan itu dilakukan karena keduanya masih di bawah umur.

"Saya serahkan ke Panti Sosial, karena (pelaku) masih dibawah umur. Keduanya masih dibawah umur," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud kepada VOI, Kamis 6 Januari.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat Kepolisian Polsek Duren Sawit terhadap kedua pelaku, keduanya mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut.

"Baru sekali itu mereka melakukan," ujarnya.

Sementara terkait alasan penyerahan kasus percobaan kejahatan, Kapolsek menjelaskan, pihaknya hanya mendasar bahwa pelaku masih berusia di bawah umur sehingga tidak dapat dilakukan penyidikan dan tidak ditahan.

"Tidak ditahan, namanya anak-anak gimana mau nyidik?," katanya.

Ia kembali memastikan, penyerahan kasus kedua pelaku ke Panti Sosial karena para pelaku masih tergolong anak-anak di bawah umur.

"Mengingatkan anak-anak, saya serahin ke panti sosial," ucapnya.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, anak di bawah umur yang tersandung kasus dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun tidak bisa ditahan. Sementara anak di bawah umur yang ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara bisa ditahan.

Kasus ini bermula dari adanya seorang pemuda Bernama Nasrul (19) nyaris menjadi korban perampokan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Para komplotan pelaku, memanfaatkan seorang wanita untuk mencari korban pria yang mau diajak kencan dan bertemu.

Kejadian bermula ketika Nasrul membuat janji pertemuan dengan seorang perempuan berisinial A lewat media sosial Facebook.

A pun mengajak korban Nasrul untuk bertemu di area TPU Pondok Kelapa pada Senin 3 Januari, malam.

Kata Nasrul, dirinya datang dari kawasan Pondok Aren (Tangsel) ke TPU karena diajak bertemu di area TPU.

"Dia menunggu di depan pintu makam, akhirnya saya datang," kata Nasrul kepada wartawan.

Setelah bertemu di TPU, perempuan berinisial A itu meminta Nasrul memboncengnya naik motor ke dalam. Setelah masuk ke area makam, Nasrul justru ditunggu oleh dua pria membawa senjata tajam yang berjalan ke arahnya.

"Jadi pas A turun dari motor, dua orang ini muncul bawa senjata. Saya kabur dan teriak minta tolong," cerita Nasrul.

Warga sekitar lokasi kejadian yang mendengar teriakan korban langsung berusaha menolongnya. Warga mencari keberadaan para pelaku dan berhasil mengamankan perempuan berinisial A dan pelaku inisial S berikut senjata tajam. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur.

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Duren Sawit berikut barang bukti guna diproses lebih lanjut. Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud membenarkan adanya dugaan perampokan tersebut.

Kata Kapolsek, ada dua orang yang diamankan dari area TPU Pondok Kelapa.

"Modusnya komplotan pelaku menggunakan wanita untuk mencari korban lewat Facebook," katanya saat dihubungi VOI, Selasa 4 Januari.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Duren Sawit.

"Disita satu senjata tajam milik satu pelaku. Dari pengakuannya, pelaku berusia 16 tahun tapi masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.