Simak Fakta Vaksinasi Booster Gratis yang Dimulai Hari Ini
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memulai vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster pada hari ini. Vaksinasi ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, RS pemerintah pusat, maupun RSUD.

Lewat pernyataannya, Presiden Joko Widodo memastikan vaksinasi booster digratiskan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jokowi menegaskan, penggratisan vaksinasi booster dilakukan mengingat keselamatan rakyatnya adalah hal yang utama dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Saya telah memutuskan penerbitan vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena, sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi, Selasa, 11 Januari.

Sebelumnya, pemerintah sempat mempertimbangkan vaksinasi booster dikenakan tarif berbayar. Sempat muncul wacana tarif vaksinasi booster di bawah Rp300 ribu, sebelum akhirnya digratiskan.

Syarat dan cara ikut vaksinasi booster

Vaksinasi booster diprioritaskan kepada kelompok lansia dan kelompok rentan atau immunokompromais. Adapun syarat vaksinasi booster saat ini adalah masyarakat lansia dan kelompok rentan yang sudah menerima vaksin dosis lengkap (pertama dan kedua) dalam jangka waktu enam bulan sebelumnya.

Jika telah memenuhi syarat, masyarakat bisa mendaftar vaksinasi booster di website maupun aplikasi PeduliLindungi. Lewat platform ini, mereka bisa mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi pada waktu yang sudah ditentukan.

Caranya, pertama membuka aplikasi PeduliLindungi dan masuk dengan akun yang sudah didaftarkan. Selanjutnya, klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19".

Selanjutnya, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun masing-masing. Lalu, untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menuturkan, ada cara lain jika kelompok prioritas belum belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi saat mengecek di aplikasi PeduliLindungi.

"Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ungkap Widyawati.

Jenis vaksinasi booster

Vaksinasi booster diberikan dengan jenis yang berbeda dari vaksin primer (dosis pertama dan kedua) yang diterima sasaran vaksinasi sebelumnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, terdapat tiga alternatif pemberian vaksinasi booster dengan metode kombinasi. Vaksin booster ini akan diberikan setengah dosis.

Pertama, untuk vaksin primer atau dosis pertama dan kedua yang menggunakan Sinovac akan diberikan booster setengah dosis Pfizer. Kedua, vaksin primer Sinovac akan diberikan booster setengah dosis AstraZeneca. Ketiga, vaksin primer AstraZeneca akan diberikan booster setengah dosis Moderna.

"Kombinasi vaksin booster yang akan diberikan mungkin bisa bertambah jenis kombinasinya," ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi menuturkan seluruh kombinasi vaksin booster ini sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta rekomendasi WHO.

"Diberikan keleluasaan kepada masing-masing negara untuk bisa menerapkan program vaksin booster yang sesuai dengan ketersediaan vaksin dan logistik sesuai dengan masing-masing negara pelaksana pemberian vaksin booster," jelas Budi.