Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Langkat Segel Diskotik Champion Blue Star: Saya Tidak Takut Berantas Narkoba
Foto via Pemkab Langkat

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak membantah saat ditanya operasi senyap lembaga ini baru saja menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Sebelum penangkapan, Bupati Terbit Rencana Perangin Angin masih menggelar aksi menyegel Diskotik Champion Blue Star.

Penyegelan ini ditutup atas instruksi Bupati Langkat.

"Saya akan terus lawan narkoba. Saya tidak pernah takut untuk berantas narkoba," tandas Bupati di Stabat, Senin 17 Januari dikutip dari laman pemkab.

Tim gabungan Pemprov Sumatera Utara bersama tiga pemerintah daerah (Kabupaten Langkat, Deliserdang dan Kota Binjai) melakukan penyegelan dan penertiban tempat hiburan malam pada Senin 10 Januari lalu.

Dari empat lokasi yang akan disegel yakni Diskotik/Cafe Sky Garden, Duku Indah, Champion Blue Star dan Star Fly.

Hanya Diskotik Champion Blue Star yang berhasil disegel.

Diskotik ini berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, merupakan wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi ditutup/segel.

Diskotik ditutup sebab pihak pengelola tidak miliki izin atas bangunan dan opresional diskotik. Serta terindikasi terjadi peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Januari 2021 lalu, Terbit tercatat punya kekayaan mencapai Rp85.151.419.588 dan tidak memiliki utang.

Selanjutnya, Bupati Langkat tercatat memiliki 10 aset tanah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dengan Rp3.790.000.000.

Tak hanya itu, Terbit juga tercatat memiliki kekayaan berupa kendaraan yang terdiri dari Toyota Vios tahun 2013, Toyota Yaris tahun 2011, Toyota Hilux tahun 2010, dan Honda Jazz tahun 2010.

Selanjutnya, dia juga memiliki Toyota Land Cruiser CYG NUS tahun 2004, Honda CRV RE1 2 WD tahun 2011, Toyota Yaris tahun 2012, dan Honda CRV RM3 2WD tahun 2014. Delapan kendaraan ini memiliki nilai mencapai Rp1.170.000.000.

Berikutnya, Terbit mencatatkan kepemilikan aset berupa surat berharga dengan nilai Rp700 juta; kas dan setara kas Rp1.191.419.588; serta harta lainnya sebesar Rp78,3 miliar.