Setjen DPR: 9 Anggota Dewan dan 80 Pegawai Terpapar COVID-19
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - DPR kembali memperketat aturan usai sejumlah anggota dewan dan pegawai terpapar COVID-19. Sejumlah komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah menerapkan penghentian kegiatan atau lockdown sementara.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyebutkan setidaknya ada 9 anggota DPR dan 80 pegawai PNS DPR serta tenaga ahli yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui lab kita ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai PPNS, dan tenaga ahli dewan," ujar Indra kepada wartawan, Rabu, 2 Februari.

Indra mengatakan, anggota dewan yang terpapar COVID-19 telah menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing. Namun, dia masih enggan membuka siapa-siapa saja anggota dewan yang terpapar COVID-19 itu.

Indra hanya menyebut data itu untuk tracing anggota dewan dan pimpinan dewan yang positif COVID-19.

"Karena ini tentu ini kan lab datanya kita tidak ingin terbuka sebagai data masing-masing, nanti akan menjadi efek yang kita tracing," kata Indra.

Sementara soal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) dan rapat kerja di DPR, Indra mengatakan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan sangat dibatasi.

"Jadi tracing kami di sekretariat jenderal maupun anggota yang kena dugaan kami klasternya di luar," pungkasnya.