Polda Sumut akan Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait Kerangkeng Manusia dengan 3 Korban Meninggal
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Polda Sumatera Utara merencanakan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait kerangkeng manusia di rumahnya yang diduga dijadikan tempat perbudakan.

"Termasuk memeriksa siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di Medan dikutip Antara, Rabu, 9 Februari.

Kapolda menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

"Kita terus mendalami selain tiga orang  (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," ujarnya.

Kapolda Sumut menegaskan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan perbudakan tersebut.

"Siapa pun berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses," ujarnya.