Anggota DPRD Sumut Ngotot Perbaikan Infrastruktur Rp2,7 Triliun Utamakan Kualitas
Ilustrasi perbaikan jalan rusak (ANTARA/HO)

Bagikan:

MEDAN - Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Rony Reynaldo Situmorang meminta proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun dengan metode tahun jamak oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi harus tetap mengutamakan kualitas.

Menurut dia, diulangnya tender Rp2,7 triliun itu hanya persoalan teknis. Dengan adanya pengulangan tender, maka proses waktu pekerjaan akan ikut berpengaruh, yakni diundur.

DPRD: Pekerjaan Tidak Boleh Asal-Asalan

"Pasti waktu pekerjaan akan ikut bergeser, walaupun begitu nantinya proses pekerjaan tidak boleh asal-asalan hanya karena mengejar waktu. Kualitas tetap harus yang utama," ujarnya di Medan, Kamis (24/2).

Pembangunan infrastruktur baik jalan dan jembatan, menurut dia sudah sangat dinantikan oleh masyarakat. Namun, jangan sampai ketika jalan sudah diperbaiki cepat rusak, karena mengejar batas waktu pengerjaan.

Di sisi lain, Politikus Partai Nasdem ini juga mengajak peran aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga.

"Jalan provinsi di Sumut begitu panjang sampai 3.005 kilometer, perbaikan atau pemeliharaan butuh biaya yang tidak sedikit. Makanya setelah adanya perbaikan, perlu peran aktif semua pihak untuk menjaga atau merawat," katanya.

Seperti diketahui tender proyek pekerjaan fisik dengan sistem tahun jamak senilai Rp2,7 triliun di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara diulang. Pasalnya, saat lelang pengadaan tersebut ditutup hanya dua perusahaan yang memenuhi kategori.

Mega proyek Rp2,7 triliun itu meliputi pengerjaan perbaikan jalan provinsi sepanjang 450 kilometer,b 389,2 meter jembatan (29 unit) serta 71.000 meter drainase.

Selain DPRD Sumut, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!