Komisi I DPR: Indonesia Perlu Inisiasikan Penyelesaian Damai Sikapi Konflik Rusia dan Ukraina
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menilai Indonesia perlu berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia menyikapi ketegangan antara Rusia dan Ukraina. Sebagaimana amanat konstitusi untuk turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia. 

"Saya berharap Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik antara Rusia dan Ukraina. Mengingat Indonesia memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua belah negara tersebut," ujar Meutya kepada wartawan, Jumat, 25 Februari. 

Politikus Golkar itu menilai, Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB. Indonesia, menurut Meutya, dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. 

"Ini perlu karena apabila dibiarkan, saling serang ini bisa menjadi perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III," tegasnya.

Meutya memandang, penyelesaian damai di Majelis Umum PBB merupakan satu-satunya upaya terbuka. Karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama.

Komisi yang membidangi luar negeri itu menilai, PBB dan komunitas internasional harus berupaya keras mendorong semua pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan.

"Saya juga mendesak PBB dan komunitas internasional untuk memastikan semua pihak yang bertikai mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB," katanya. 

Meutya juga meminta kepada semua pihak untuk berkomitmen melindungi warga sipil sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949 maupun hukum humaniter internasional. 

"Situasi perang tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan kepada para korban khususnya warga sipil," ucapnya. 

Disisi lain, Meutya menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah hukum tertinggi yang mesti diupayakan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, dia meminta Kemenlu sebagai mitra Komisi I untuk terus memantau perkembangan yang ada di Ukraina. 

"Kemenlu harus memastikan para WNI ada di lokasi yang aman, tentunya dalam hal ini adalah KBRI kita yang ada di Kiev. Saya juga mendesak Kemlu untuk segera menyiapkan rencana terkait evakuasi WNI kita dari Ukraina mengingat krisis yang ada dapat berkembang menjadi lebih buruk dalam waktu yang cepat," demikian Meutya.