Bandara Ini Bisa Diakses Tanpa PeduliLindungi, Cukup Tunjukkan Kartu Vaksin COVID-19
Ilustrasi penumpang pesawat di bandar udara atau bandara. (Antaranews)

Bagikan:

KUPANG - Syarat tes COVID-19 untuk pelaku perjalanan udara sudah dihapus dan menyisakan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Namun, terdapat bandara ternyata memberikan toleransi lagi bagi pemakai transportasi udara.

General Manager AP I Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, masyarakat yang tak memiliki smartphone dan ingin mengakses pesawat terbang di bandaranya dapat mengganti penggunaan PeduliLindungi dengan menunjukkan kartu vaksin.

"Bagi calon penumpang pesawat yang mau bepergian diharapkan harus sudah mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, untuk cek kelayakan terbang. Tetapi kalau tidak memiliki smartphone diharapkan untuk tetap membawa kartu vaksinnya," kata Nyoman Noer di Kupang, NTT, Kamis 10 Maret, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan bagi yang sudah memiliki smartphone sebelum berangkat diwajibkan mengisi e-HAC untuk kemudian nanti bisa dicek di bandara khususnya di bagian konter check in.

Nyoman menyampaikan hal tersebut menyusul berlakunya Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. Surat edaran itu mulai berlaku di Bandara El Tari pada Rabu 9 Maret kemarin.

Dalam surat edaran itu juga terminal penumpang di bandara sudah boleh 100 persen, termasuk dengan jumlah penumpang di dalam pesawat. Namun tetap mengosongkan tiga deret bagian depan untuk antisipasi jika ada penumpang yang sakit.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang (KKP) Kupang, Fani Djubida, mengatakan bahwa kartu vaksin itu sangat penting bagi yang tidak memiliki smartphone agar bisa divalidasi petugas.

"Karena kartu vaksin adalah kartu sah yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin," sambungnya.

Fani menambahkan, calon penumpang pesawat yang mau bepergian juga wajib mengisi e-HAC yang merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi untuk cek kelayakan terbang.

“Jika kita tidak layak terbang, maka aplikasi tersebut akan keluar dengan warna hitam, dan biasanya akan kembali normal setelah 10 hari baru bisa di-update lagi ke status yang baru. Jika semua persyaratan telah diisi dan kita dinyatakan layak terbang, maka akan berwarna hijau,” tandasnya.