MEDAN - Beberapa waktu lalu Mahasiswa di berbagai provinsi di tanah air tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kompak melakukan aksi demo Senin, 11 April lalu. Di Jakarta aksi terpusat di dua lokasi, daerah Patung Kuda dan depan Gedung MPR/DPR.
Melalui aksinya mahasiswa menyuarakan banyak tuntutan. Seperti ditulis VOI, di Gedung MPR/DPR, Koordinator Aksi Mahasiswa tuntu 4 hal ke pimpinan DPR dan menyerahkan 18 tuntutan BEM SI untuk disampaikan ke Presiden Jokowi.
BACA JUGA:
Demo kondusif tapi dinodai aksi main hakim sendiri
Relatif aksi demo berjalan kondusif. Baik itu di Jakarta atau pun di berbagai daerah di tanah air. Bisa jadi lantaran beberapa poin dari tuntutan mahasiswa seperti menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden kurang greget. Karena sehari sebelum demo digelar Presiden Jokowi secara resmi mengeluarkan pernyataan tegas menolak wacana yang didengungkan menteri dan sejumlah ketua umum partai politik pendukung.
Justru yang mencolok dalam aksi tersebut adalah kasus yang menimpa pegiat media sosial dan juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Ia dipukuli hingga nyaris telanjang. Akibatnya, seketika muka Ade Armando yang babak belur trending di media dan sosmed.
Sebelum momen kericuhan itu terjadi, Ade Armando sempat diwawancarai wartawan. Ia mengaku datang bukan untuk ikut demo tapi memantau dan ingin menyatakan dukungan pada tuntutan mahasiswa menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 terkait perubahan masa jabatan presiden. Ade Armando sempat menyayangkan gerakan mahasiswa yang menurutnya terpecah. Belakangan juga diketahui, keberadaannya di tengah massa juga untuk membuat konten untuk sosmed.
Seperti yang dimuat di VOI, ada beberapa unggahan kontroversial Ade Armando di media sosialnya. Antara lain pada 15 Juli 2015, Ade membuat pernyataan kontroversial soal LGBT. Menurutnya LGBT adalah bawaan lahir. Al-Quran tidak melarang perilaku homoseksual. Seks sodomi adalah yang dilarang.
Lalu, pada 25 Januari 2017, Ade Armando menulis di Facebooknya karena 'Allah bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'.
Ade sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka
Unggahan ini lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik menetapkan Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kasus ini juga belum ada tindak lanjut lagi.
Pada Desember 2017 pria berdarah Minangkabau ini mengunggah foto Habib Rizieq Pakai topi Santa Claus. Atas unggahan tersebut, Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.
April 2018 Ade Armando sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pernyataannya bahwa azan tidak suci. Cuitan itu dibuat saat sedang heboh Sukmawati membaca puisi membandingkan kidung dengan suara azan.
Ade Armando pun pernah mengatakan bahwa sholat 5 waktu itu tidak ada dalam Alquran. Hal itu dilontarkannya saat mengomentari pernyataan dari Imam Masjid New York, Imam Shamsi Ali soal syahadat, sholat, puasa, haji, tidak makan makanan haram, tidak berzina, itu syariah. Shamsi juga mengatakan mereka yang tidak menjalankan syariat tersebut berarti telah Islam.
Menurut Ade, sebenarnya di dalam Alquran tidak ada perintah salat lima waktu. Kalau baca Alquran, kata Ade tidak akan ditemukan ayat yang mengatakan sholat itu harus dilakukan 5 kali sehari. Ia melakukannya karena sejak kecil dan ia sholat 5 waktu karena merasa perlu berkomunikasi dengan Tuhan secara konstan. "Saya sendiri tidak pernah menganggap pendapat saya yang paling benar,” kata Ade Armando waktu itu seperti dimuat di VOI.
Kembali ke soal pemukulan, aparat bertindak cepat. Pelaku langsung diketahui dan beberapa juga sudah diamankan. Walau ada juga yang salah identifikasi. Menurut keterangan polisi seperti yang dimuat di beberapa media, pelaku pemukulan bukan mahasiswa. Salah satu pelaku mengaku kesal dengan apa yang sering disuarakan Ade di media sosial. Ada juga yang memukul karena terprovokasi.
Lepas dari sikap kontroversial dan keberanian Ade Armando yang berani datang ke tengah massa, apapun alasannya harus diingat, konstitusi menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat. Aksi demo juga bentuk dari kebebasan mengeluarkan pendapat. Termasuk Ade Armando yang mengeluarkan pendapat di media sosial. Jadi, alasan pemukulan seperti yang diungkapkan polisi sangat tidak dibenarkan.
Beda pendapat boleh. Marah hal yang manusiawi. Tapi melakukan tindakan kekerasan sangat tidak ditolerir. Apalagi jika dilatarbelakangi karena perbedaan politik dan keyakinan. Indonesia negara hukum. Aturan soal ujaran kebencian hingga perbuatan tidak menyenangkan semua diatur. Akan lebih indah jika semua bisa menjaga diri. Termasuk juga ucapan di sosmed. Bisa saja tidak semua orang bisa menerima apa yang kita ucapkan. Jadi sebaiknya semua menjaga diri baik ucapan atau tindakan. Toh, meski demo hampir terjadi di semua provinsi, pemerintah tetap saja akan menaikkan gas 3 kilogram, BBM jenis Pertalite dan listrik non subsidi.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Ade Armando dan Demo Mahasiswa
Selain Mengapa Arde Armando Dipukuli, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!