Warga Negara Arab Saudi Dilarang Masuk Indonesia, Apa Dampaknya?
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (25/5/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)

Bagikan:

MEDAN - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan larangan bepergian Pemerintah Arab Saudi bagi warganya ke sejumlah negara termasuk Indonesia tidak berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M.

"Saya kira tidak, otoritasnya berbeda. Tapi, sejauh saya berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi ini tidak ada pengaruhnya dan mudah-mudahan ini bisa dicabut," kata Menag di Jakarta, Rabu.

Kasus COVID-19 membuat Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Aturan

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan larangan bepergian bagi warganya ke-16 negara, termasuk Indonesia terkait kasus COVID-19 pada akhir pekan lalu.

Sementara itu, dijadwalkan jamaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari Tanah Air ke Madinah Arab Saudi pada 4 Juni 2022.

Saat ini berbagai persiapan terkait layanan bagi jamaah haji sudah siap, baik akomodasi, konsumsi dan lainnya.

Menag saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk memastikan layanan jamaah haji sudah siap. Menag mengecek langsung hotel yang akan ditempati jamaah serta mencoba mengendarai bus yang disiapkan untuk mengangkut jamaah haji.

Menurut Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, akomodasi yang disiapkan baik di Mekah maupun Madinah sudah sesuai standar dan berfungsi dengan baik. Begitu juga dengan transportasi berupa bus yang disiapkan untuk melayani jamaah.

Selain Warga Negara Arab Saudi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!