Produk Olahan Ikan di Tanjungbalai Wajib Punya Izin Edar
Plt Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib memegang hasil olahan ikan produksi UMKM "Ikan Basamo" yang berada di Komplek Perumahan Cemerlang Asri daerah setempat (ANTARA/HO-Diskominfo Tanjungbalai)

Bagikan:

MEDAN - Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara mengimbau pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) yang memproduksi makanan seperti olahan ikan memiliki izin edaran dari dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu diungkapkan Plt Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib saat mengunjungi home Industri "Ikan Basamo" di Komplek Perumahan Cemerlang Asri Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (20/6).

Industri rumahan pengolahan ikan dapat menjadi motivasi

Waris mengatakan, adanya industri rumahan pengolahan ikan tentu menjadi motivasi dan inspirasi bagi masyarakat untuk menjadi pelaku UMKM dan home industri agar mampu memanfaatkan peluang yang ada.

Usaha pengolahan hasil perikanan yang diberi label "Ikan Basamo" juga diharapkan mampu meningkatkan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan, sehingga kedepannya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi penyemangat bagi masyarakat lainnya.

"Kami imbau agar produk olahan ikan basamo ini segera memiliki izin edar dari BPOM sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," kata Waris.

Khairani selaku pembina UMKM "Ikan Basamo" menjelaskan, ada lima produk olahan ikan yang diproduksi yakni, nugget, kaki naga, bakso, ekado dan abon.

"Terkait izin edar dari BPOM masih dalam pengurusan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat usaha ini segera memiliki izin edaran," katanya.

Selain Produk Olahan Ikan di Tanjungbalai, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!