Keberadaannya Dianggap Mengganggu, PKL dan PMKS di Kawasan Masjid Istiqlal Ditertibkan Satpol PP
Petugas Satpol PP menindak pedagang kaki lima di kawasan Masjid Istiqlal Jakarta Pusat/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Jelang perayaan hari Idul Adha yang jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022, Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Sasaran kita PKL dan PMKS di seputaran Lapangan Banteng dan Masjid Istiglal," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kacamata Sawah Besar, Darwis Silitonga, Kamis 7 Juli.

Darwis mengatakan, penertiban ini guna menciptakan kenyamanan bagi umat muslim untuk beribadah pada saat perayaan Idul Adha di masjid Istiqlal. Gerobak yang berhasil diangkut pun langsung dibawa ke kantor Kecamatan Sawah Besar.

"Kita bawa ke kantor kecamatan nanti mereka ambil di kantor dan akan kita kembalikan lagi. Gerobak yang kita amankan itu ditinggalkan pemiliknya dan gerobak di atas trotoar. Nanti pemilik akan menjalani sidang yustisi," kata Darwis.

Sementara, Lurah Pasar Baru, Arbi Novianto mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan 5 PMKS di Jalan Veteran 1. Para PMKS ini diamankan saat mereka tengah beristirahat dibawah rel kereta.

"Ada lima kita amankan PMKS. Semuanya langsung dibawa ke panti Kedoya, Jakarta Barat untuk mendapatkan pelatihan dari Dinas Sosial," ucapnya.