Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Ngaku Bukan Pemberian Parpol dan Pejabat
Rizieq Shihab/Foto: Antara

Bagikan:

MEDAN - Beberapa kali bikin heboh, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan pembebasan bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada hari ini bukan pemberian dari partai politik dan pejabat ataupun penguasa. Menurutnya, dirinya bisa bebas lantaran adanya jaminan dari istri dan keluarganya.

"Rasa terimakasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun Yahya yang mana beliau dengan 7 puteri saya dengan setia mengikuti dari mulai awal pemeriksaan sampai persidangan sampai juga penahanan, dan juga rutin pembesukan kemudian terus memberikan semangat. Dan pada akhirnya keluarga juga yang harus beri jaminan untuk pembebasan bersyarat," ujar Rizieq dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh IBTV pada Rabu, 20 Juli.

Habib Rizieq Masih Harus Wajib Lapor

Rizieq sendiri masih harus wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani program pembebasan bersyarat sebelum bebas murni tahun depan.

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan. Tapi ini merupakan suatu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh pengacara saya. Dan yang berikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Fadhlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," tegas Rizieq.

"Kita doakan beliau dengan saya punya 7 putri senantiasa diberikan ridhanya, dipanjangkan umurnya, sehat wal afiat, dijauhkan dari segala bala dan musibah," sambungnya.

Rizieq juga mengapresiasi Ketua umum GNPF sekaligus ketua majelis syuro PA 212 dan juga seluruh DPP Front Persaudaraan Islam (FPI).

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan seperjuangan yang luar biasa selama saya menjalani proses penahanan, bukan hanya sekedar berikan semangat tapi juga selalu kita sharing informasi dalam rangka untuk kita bisa mendapatkan pembebasan bersyarat ini," kata Rizieq.

Rizieq mengungkapkan, dirinya selalu bertemu dengan pihak-pihak tersebut untuk mengurusi pembebasan bersyarat dan mengurus segala administrasinya. Bahkan, sepakat merahasiakan hati pembebasan Rizieq agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan para pendukungnya.

"Kita selalu pertemuan rutin untuk membahas segala sesuatunya, bagaimana supaya proses pembebasan bersyarat ini berjalan lancar. Termasuk kalau ada yang bertanya, kenapa tidak diumumkan, karena kita punya prosedur perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik, sedikit salah bisa batal. Maka itu betul-betul kita jaga sedemikian rupa sehingga pembebasan bersyarat ini belum apa-apa sudah melakukan pelanggaran," ungkap Rizieq.

"Karena kalau sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Dan saya harus ditahan lagi selama satu tahun tanpa remisi. Karena itu tolong dimaklumi kenapa ketua pengacara dan seluruh advokat begitu hati hati di dalam memberikan informasi soal pembebasan bersyarat," lanjutnya.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Rizieq Shihab: Saya Bebas Bersayarat Bukan Karena Pemberian Parpol Atau Pejabat

Selain Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!