Harga CPO di Sumatera Utara Naik, Apa Penyebabnya?
Buah sawit bahan baku CPO. (ANTARA/Evalisa Siregar)

Bagikan:

MEDAN - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) bergerak naik atau sudah di atas Rp9. 000 dari sebelumnya di bawah Rp8.000 per kilogram, didorong kebijakan tarif pungutan ekspor menjadi nol persen hingga 31 Agustus 2022.

"Harga CPO yang sebesar Rp9.000an per kilogram, tercatat tertinggi di Juli," ujar Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumayeta Utara (Sumut) Darma Sucipto di Medan, Kamis.

Sudah Naik Awal Juli 2022

Harga CPO pada 14 Juli masih Rp8.000 per kilogram dan turun menjadi Rp7.921 per kilogram pada 15 Juli 2022. Meski sudah naik sejak awal minggu ketiga Juli, tetapi belum mencapai harga pada awal Juni yang sudah sempat menyentuh Rp12.986 per kilogram dan bahkan posisi April yang Rp16ribu-an per kilogram.

Harga CPO mulai turun sejak 3 Juni dengan angka Rp9.215 per kilogram. Darma menyebutkan penurunan harga CPO merupakan dampak melemahnya permintaan minyak sawit dan minyak nabati lainnya.

"Saat ini, harga CPO naik karena antara lain didorong kebijakan pada layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," katanya.

Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor /PMK.05/2022 Tentang Perubahan Atas Permenkeu 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit itu, kata dia, merupakan angin segar bagi pengusaha mau pun petani.

Harga CPO pada 20 Juli sudah Rp9.100 per per kilogram naik dari 19 Juli seharga Rp8.960 per kilogram.

Selain Harga CPO di Sumatera Utara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!