Menko PMK: Sebagai Tokoh Panutan Rizieq Shihab Mestinya Taat Karantina Mandiri Usai Pulang dari Arab Saudi
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: DOK. KemenkoPMK)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tetap menaati aturan karantina mandiri setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa, 10 November lalu. Sebab, aturan ini diberlakukan bagi siapapun tanpa terkecuali.

"Mestinya menaatilah sebagai warga negara. Itu kan bagian dari prosedur yang harus dipenuhi siapapun yang berasal dari luar negeri dan itu tidak ada hak-hak khusus untuk siapapun dan kepatuhan ini penting," kata Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 12 November.

Rizieq, sambung dia, sebagai figur panutan harusnya benar-benar menaati ini. "Saya kira kalau betul-betul bisa melakukan (karantina mandiri, red), manjadi panutan yang saya kira sangat positif," tegasnya.

Muhadjir mengatakan aturan karantina mandiri ini memang harus dilakukan meskipun Rizieq mengaku telah menjalankan pengujian dan dinyatakan negatif. Sebab, hal ini sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.

"Dan sebaiknya ketentuan itu harus dipenuhi," ujar dia.

"Siapa pun orangnya, terutama tokoh panutan harusnya bisa menjadi contoh dalam mematuhi protokol kesehatan," imbuh Muhadjir.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut Rizieq Shihab tetap harus melaksanakan karantina mandiri di kediamannya selama dua pekan atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air. Menurut Plt. Dirjen P2P Kemenkes Budi Hidayat, karantina mandiri di kediaman ini adalah prosedur yang memang harus dilakukan siapapun yang baru datang dari luar negeri.

"Jika WNI dan WNA sudah membawa hasil PCR negatif dari luar negeri dan dinyatakan valid oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selanjutnya pada pemeriksaan dinyatakan tidak sakit dan tidak ada faktor risiko kesehatan, maka dapat melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah atau tempat tinggalnya selama 14 hari," kata Budi.

Namun, pengacaranya, Sugito mengatakan Rizieq tak melakukan isolasi mandiri setibanya di Tanah Air. Kata Sugito, Rizieq telah menjalani tes swab untuk deteksi COVID-19 sebelum berangkat dari Arab Saudi. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan hasil swab test Rizieq.

"Beliau (Rizieq) sudah swab. Jadi, kemungkinan tidak ada masalah. Tapi, jangan sampai khalayak memosisikan Habib Rizieq tidak taat masalah protokol kesehatan," kata Sugito.

Sugito meminta publik untuk tidak mendiskriminasi Rizieq soal keharusan menjalani karantina mandiri 14 hari sebagai pelaku perjalanan. Sebab, Sugito memandang banyak orang yang pulang dari luar negeri tidak menjalani isolasi mandiri.

"Ketentuan (tes swab) itu harus ditaati tapi juga harus jangan sampai diskriminasi. Banyak juga mereka yang leluasa pergi dari luar negeri tanpa swab, hanya PCR dan bisa melalukan aktivitas. Apakah pejabat-pejabat tinggi di Indonesia juga harus isolasi mandiri?" ungkap Sugito.

Diketahui, setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa, 10 November Rizieq memiliki empat agenda besar yang akan dijalani dalam waktu dekat. Setelah beristirahat di kediamannya selama tiga hari, Rizieq akan menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di kawasan Tebet pada Jumat, 13 November.

Selanjutnya, Rizieq langsung menuju Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat untuk menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan pondok.

Kemudian, pada Sabtu, 14 November, berencana menggelar acara Maulid Nabi Muhammad di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Di saat yang bersamaan, Rizieq juga akan menikahkan putrinya, yakni Syarifah Najwa Shihab.

Selain itu, Rizieq juga melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat dan tokoh publik, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kediamannya.