Polisi Tangkap Pria yang Rampok dan Perkosa IRT di Deli Serdang Sumut
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial D di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. Detik-detik perampokan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang pria itu terekam CCTV dan viral setelah diunggah ke media sosial. 

Perampokan  terjadi pada hari Sabtu, 6 Agustus dini hari. Dalam video tersebut, terlihat pelaku dengan menggunakan sebo masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar atap dapur.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil hingga puluhan juta dan trauma berat. Peristiwa itu juga langsung dilaporkan korban ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kompol Fatir mengungkapkan, usai menerima laporan petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelaku. 

"Alhamdulillah (pelaku ditangkap)," kata Kompol Fatir dikonfirmasi VOI, Senin 15 Agustus. 

Namun, Kompol Fatir belum bersedia membeberkan penangkapan pelaku tersebut secara rinci. Kasus tersebut akan segera diekspose langsung Kapolrestabes Medan. 

"Lengkapnya nanti Kapolrestabes yang menyampaikan. Hari Kamis ya," kata dia. 

Sebelumnya, korban DS membeberkan peristiwa yang dialaminya kepada wartawan. Dalam penjelasannya, dia mulanya terbangun usai mendengar suara bising di depan pintu rumahnya. 

Ketika ia terbangun dan mau mengecek keadaan, tiba-tiba pelaku sudah menunggu korban di samping pintu kamar tidurnya.

"Waktu itu aku keluar dan pelaku langsung bekap mulut ku sembari menodongkan pisau ke arah leherku. Saat itu aku terdiam dan pelaku mengancamku jika aku bersuara maka aku akan dibunuh," ungkapnya. 

Kemudian, dirinya disuruh pelaku masuk ke dalam kamar.

Karena di bawah ancaman pelaku, korban pun menurutinya. Setelahnya korban diperkosa dalam keadaan tangan diikat.