Pertamina: Premium Hanya Bisa Dihapus oleh Presiden Jokowi
Ilustrasi. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia menjadi satu dari tujuh negara di dunia yang masih mempertahankan penggunaan bensin RON 88 atau Premium. Bahkan di ASEAN, hanya Indonesia yang masih menggunakan bensin premium. Bensin Premium dengan RON rendah ini menimbulkan polusi yang tinggi, dan disebut tidak ramah lingkungan. 

Kondisi ini membuat pemerintah berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan. Adapun tujuh negara yang masih menggunakan BBM jenis Premium yakni Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.

Vice President Promotion & Marketing Communication Pertamina, Arifun Dahlia mengatakan, Pertamina hanya sebagai vendor atau pelaksana tugas dari pemerintah. Penjualan bensin Premium dilakukan Pertamina karena mendapat penugasan dari pemerintah.

Arifun mengatakan, penghentian kebijakan penyaluran bahan bakar penugasan itu, hanya bisa dilakukan lewat Peraturan Presiden (Perpres). Artinya, hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bisa menghapuskan bensin Premium.

"Pertamina sangat patuh kepada pemerintah sebagai regulator bahwa Premium harus disediakan. Perpres itu pasti dikeluarkan dulu. Baru kami akan eksekusi. Untuk Premium harus Perpres," katanya, dalam diskusi virtual, Rabu, 18 November.

Kendati demikian, Arifun tidak mau membeberkan secara detail apakah Pertamina sudah melakukan pembahasan terkait rencana penghapusan Premium atau belum.

"Mohon maaf, itu bukan kewenangan saya," tuturnya.

Sekadar informasi, produk bensin yang dijual di Indonesia adalah yang terbanyak di dunia. Data Pertamina menyebutkan, Indonesia menjual enam jenis atau varian bensin. Mulai dari RON 88, RON 89, RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98. Ini menjadikan tidak efisien, karena SPBU harus menyediakan banyak tangki untuk menjual beragam jenis bensin tersebut.

Saat ini, pengguna Premium di Indonesia hanya 30 persen dari total konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Sementara Pertalite yang lebih ramah lingkungan, konsumsinya mencapai 55 persen.

Untuk menggalakkan penggunaan Pertalite dan menjauhkan masyarakat dari Premium, Pertamina akan menjual Pertalite seharga Premium di 85 kabupaten/kota di Jawa, Madura, dan Bali hingga akhir November 2020 ini.

Dalam program ini, Pertalite akan didiskon Rp1.200 per liter menjadi Rp6.450 per liter, atau setara dengan harga bensin Premium.

Sebelumnya, infomasi mengenai pengahapusan BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah dalam diskusi virtual pada hari Jumat, 13 November.

Karliansyah mengaku telah bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Ia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," tuturnya.