Bawa 200 Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, 2 Kurir Narkoba di Binjai Sumut Diringkus
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Polres Binjai, Sumatera Utara, menangkap pria berinisial WDP (27) di depan SPBU Minyak, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Hinai. Dia ditangkap bersama teman wanitanya berinisial SPT (27) lantaran hendak menjual 200 pil ekstasi kepada polisi yang menyamar. 

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari pelaku R yang sudah diamankan saat melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Samanhudi, Binjai. 

"Dari pengembangan perkara tersebut di peroleh informasi bahwa ada seorang laki-laki berinisial Y yang kini buron sering melakukan transaksi ekstasi di wilayah Kota Binjai," kata Iptu Junaidi, Senin 22 Agustus.

Berbekal informasi tersebut, pada Kamis, 18 Agustus malam, polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan cara memesan 200 butir pil ekstasi dengan harga yg disepakati Rp 135 ribu perbutir kepada Y. 

Y menjanjikan akan menyerahkan pesanan tersebut pada hari Kamis tanggal 18 Agustus di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. 

"Pada saat yang telah ditentukan Y menghubungi dan meminta petugas untuk menjemput ekstasi yang dipesan ke depan SPBU Minyak, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Hinai. 

"Di lokasi petugas dihampiri pelaku WDP dan teman wanitanya SPT yang mengaku suruhan Y untuk menyerahkan 200 pil ekstasi," jelasnya. 

Kemudian, kedua kurir itu meminta polisi untuk menyerahkan uang pesanan ekstasi tersebut. Setelah uang pesanan diperlihatkan kepada kedua orang terduga tersebut, lalu WDP memperlihatkan 1 bungkus plastik ekstasi warna hijau sebanyak 200 butir kepada petugas

"Dan saat itulah petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya. Lalu menyita ekstasi berwarna hijau sebanyak 200 butir pil ekstasi dari WDP," jelas dia.

Iptu Junaidi mengatakan, saat diinterogasi polisi, kedua pelaku mwngaku menerima upah sebesar Rp700 ribu per 100 butir ekstasi. 

Setelahnya polisi melakukan pengembangan untuk menangkap Y yang tinggal di sekitar Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. 

"Saat ini, Y masih diburu," ujarnya. 

Saat ini, kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti  sudah diamankan di Markas Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.