Warga Tanjung Alai Mukomuko Laporkan Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai
Salah satu kolom limbah PT Karya Sawitindo Mas di Kabupaten Mukomuko yang mengalami pendangkalan/ ANTARA

Bagikan:

MUKOMUKO - Warga Desa Tanjung Alai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaporkan PT Karya Sawitindo Mas (KSM), pabrik kelapa sawit yang diduga telah mencemari Sungai Kukun di wilayah tersebut.

PT KSM diadukan warga kepada Dinas Lingkungan Hidup setempat. Usai melapor, warga  bersama dengan perangkat desa, dan dinas terkait melihat air yang diduga tercemar limbah di PT KSM.

Kepala Desa Tanjung Alai Buzakri mengatakan, pihaknya selama ini sudah sering menerima laporan dari warga yang melihat limbah pabrik dibuang ke Sungai Kukun.

Laporan warga yang melihat limbah pabrik dibuang ke sungai wilayah ini sejak tahun 2021, kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Sayangnya hingga sekarang tidak ada tanggapan dari perusahaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko M Rizon mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk mengecek kolam limbah serta air sungai yang diduga tercemar limbah.

Berdasarkan hasil pengecekan Dinas Lingkungan Hidup bersama perangkat desa dan warga, ditemukan fakta terjadi pendangkalan atau sedimentasi semua kolam limbah sehingga air limbah melimpah keluar dan masuk ke parit menuju sungai.

Kemudian air cucian pabrik masuk ke kolam yang mengalami sedimentasi dan ketika hujan meluber masuk ke parit menuju Sungai Kukun.

Tak hanya itu, drainase di sekitar lingkungan pabrik sangat buruk dan kotor, kebersihan lingkungan pabrik sangat buruk.