Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Akan Diperiksa Lagi Pekan Depan untuk Konfrontir, Polri Tepis Mengistimewakan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/DOK DIVHUMAS POLRI

Bagikan:

JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tak ditahan usai pemeriksaan tahap pertama disetop mengingat hari sudah larut malam dan pertimbangan kondisi kesehatan.

Tapi Putri Candrawathi akan kembali diperiksa pekan depan, Rabu, 31 Agustus untuk agenda konfrontir dengan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Belum (ditahan), kan pemeriksaan belum selesai. makanya nanti hari Rabu kan diperiksa lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan soal penahanan Putri Candrawathi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus malam.

Saat ditanya jalur masuk dan keluar Putri Candrawathi di Mabes Polri untuk pemeriksaan, Irjen Dedi mengaku tak mengetahuinya. Dia memastikan pemeriksaan Putri Candrawathi tak diistimewakan.

“Semua sama, pemeriksaan semua sama,” katanya.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan Putri Candrawathi merupakan kali pertama sebagai tersangka.

Selain itu, menurut Dedi, tim khusus (timsus) Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Nantinya, seluruh tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo akan dihadirkan.

"Akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang," ujar dia.

Proses rekonstruksi digelar di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang berada di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tujuan dilakukan rekonstruksi guna semakin membuat titik terang rangkaian dari awal hingga akhir kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam proses rekonstruksi nanti akan melibatkan pihak eksternal. Dengan begitu, seluruh penanganan kasus Brigadir J akan transparan.

"Selain 5 tersangka dan didampingi pengacara nanti ikut hadir jaksa penuntut umum juga agar berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi.