Bagikan:

JAKARTA - Dalam sesi kedua Inter-Parliamentary Union (IPU) 14th Summit of Women Speakers of Parliament (14SWSP), Puan Maharani berbicara soal pentingnya perlindungan data pribadi di era tekonologi digital.

Ketua DPR RI ini pun menyinggung soal Indonesia yang akan segera memiliki payung hukum perlindungan data pribadi (PDP).

“Pembahasan pencegahan risiko terkait teknologi, kesetaraan gender, dan teknologi tinggi sangat relevan di masa pandemi COVID-19,” kata Puan dalam pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Kamis, 8 September. 

14SWSP diselenggarakan di parlemen Uzbekistan di Taskhent hari ini. Tema yang dibahas dalam sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan dunia itu adalah ‘Mencegah risiko dari teknologi serta melestarikan hak asasi manusia dan kesetaraan gender di dunia teknologi tinggi.’

Teknologi merupakan sarana penting untuk menyamakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Menurut Puan, revolusi industri keempat, teknologi digital, otomatisasi, dan kecerdasan buatan berdampak besar pada posisi perempuan di masyarakat.

“Pada tahun pertama pandemi, kita telah menyaksikan pertumbuhan pengguna internet secara global lebih dari 10 persen, sejauh ini merupakan peningkatan tahunan terbesar dalam satu dekade,” ucapnya.

Puan pun menyoroti pengguna internet perempuan yang lebih kecil dibandingkan laki-laki di tingkat global dalam kurun 2 tahun terakhir. Perbandingannya 57 persen perempuan dan 62 persen laki-laki.

“Hari ini transformasi digital memberikan jalan baru bagi pemberdayaan ekonomi perempuan. Kita perlu menangkap peluang ini untuk mendorong kesetaraan gender yang lebih besar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun dunia yang lebih inklusif,” papar Puan.

Puan Maharani/DOK DPR RI

Pada saat yang sama, ditambahkan Puan, penting juga untuk memperhatikan risiko meluasnya penggunaan teknologi. Seperti dalam hal perlindungan data dan masalah privasi, penggunaan teknologi pengawasan, kekerasan dan pelecehan online, serta kesenjangan digital.

“Selain itu, hak privasi juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Puan lalu menyinggung soal Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebentar lagi akan disahkan oleh DPR RI.

Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP di pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

“RUU Perlindungan Data Pribadi akan menjadi landasan hukum dalam memberikan aturan dan regulasi mengenai data pribadi di dunia yang terkoneksi secara digital saat ini,” ungkap Puan.

Lebih lanjut, Puan berbicara soal era digital yang menghadirkan paradoks.  “Sebuah paradoks digital yang dapat mengintensifkan atau mengurangi inklusi sosial, aksesibilitas, dan keberlanjutan di antara masyarakat kita,” sebut mantan Menko PMK itu.

Puan menilai, teknologi dapat membawa manfaat besar untuk meningkatkan konektivitas, inklusi keuangan, akses perdagangan dan layanan publik. Namun teknologi juga memiliki dampak negatif, termasuk dalam hal penggunaan media sosial.

“Ada proliferasi disinformasi, berita palsu, dan hoax. Hal ini dapat menciptakan fragmentasi dan polarisasi dalam masyarakat,” tukas Puan.

Dalam hal kesenjangan digital, Ketua Majelis Sidang Umum IPU ke-144 itu mengatakan, diperlukan peningkatan pembangunan infrastruktur internet di setiap negara. Selain itu, menurut Puan, setiap negara harus memastikan keterjangkauan akses internet, memberdayakan pengguna, dan mengatasi kesenjangan gender dalam akses internet.

“Demikian juga, saya percaya bahwa keterlibatan aktif perempuan dalam pengembangan teknologi akan membantu memastikan bahwa inovasi relevan untuk seluruh populasi,” ujarnya.

“Kita membutuhkan kontribusi semua orang, termasuk perempuan, jika kita ingin pulih bersama,” sambung Puan.

Di hadapan para Ketua Parlemen wanita dunia, Puan mengajak untuk meningkatkan investasi teknologi pada perempuan dalam upaya kolektif mencapai kesetaraan gender.

“Kemampuan kita untuk memberikan yang terbaik dari upaya pemulihan global, sebagian besar bergantung pada keputusan kita untuk menempatkan perempuan sebagai pusat dari semua tindakan pemulihan,” tuturnya.

“Hanya dengan begitu kita dapat meletakkan dasar untuk dunia yang lebih tangguh dan setara gender untuk semua,” pungkas Puan.