PSI Minta DPRD Bentuk Pansel Pengusulan Pj Gubernur DKI, Gerindra: Bikin <i>Ribet</i>
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengusulkan pimpinan dewan untuk membentuk panitia seleksi (pansel) dalam menjaring nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal ini, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai DPRD tidak perlu untuk membentuk pansel. Sebab, hal ini akan memakan waktu dan tenaga.

"Enggak usah ada pansel. Bikin ribet. Enggak cukup waktunya," kata Taufik saat dihubungi, Jumat, 9 September.

Taufik menyebut, hal yang terpenting bagi DPRD adalah menentukan kriteria calon Pj Gubernur DKI yang bakal diusulkan ke Kemendagri. Menurut dia, ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh mereka.

"Kriteria yang paling penting. Saya mengusulkan kriteria pengalaman, tahu pengelolaan pemerintahan, memahami Jakarta, dan kedekatan dengan Presiden," ucap Taufik.

Dalam hal ini, Kemendagri memberi waktu DPRD untuk mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September. Melihat tenggat waktu yang cukup sedikit, Taufik menilai pemilihan tiga nama ini cukup dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI.

"Saya kira rapimgab sudah bisa memutuskan kriteria dulu. Baru, silakan dorong orang yang memenuhi kriteria itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengusulkan DPRD membentuk Panitia Seleksi khusus dalam penentuan nama usulan Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Walaupun tidak ada instruksi spesifik dari Kemendagri, logikanya kita bisa bandingkan dengan pemilihan pengganti Wakil Gubernur kemarin sampai dibentuk Pansel tersendiri," kata Anggara.

Menurut Anggara, dengan pembentukan pansel, proses pengusulan Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan yang akan menjabat pada 2022-2024 ini menjadi demokratis untuk mendapatkan nama berkualitas.

“Dengan membentuk Pansel kita bisa pastikan peran yang proporsional dari setiap partai, bisa ada mekanisme uji kompetensinya. Sampai keluar tiga nama usulan itu juga jelas prosesnya bagaimana,” pungkasnya.