Tindaklanjuti Instruksi Bobby Nasution, Dirut PD Pasar Segera Kembalikan Dana Rp600 Juta Milik Pedagang Aksara
Wali Kota Medan Bobby Nasution/DOK PEMKO MEDAN1

Bagikan:

JAKARTA - Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengembalikan dana yang semula akan dipakai untuk kontribusi penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara langsung ditindaklanjuti Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno. Pengembalian akan dilakukan secepatnya dan dipastikan transparan.

Hal ini terungkap saat Suwarno didampingi Direktur Operasional (Dirops) Ismail Pardede, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi mendatangi Pasar Aksara di Jalan Masjid, Desa Medan Estate, Deli Serdang.

Kedatangan ini sekaligus memastikan kesiapan Pasar Aksara untuk segera dioperasionalkan. Sebab, Wali Kota Bobby Nasutuin ketika mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara, Kamis (15/9) meminta agar pasar segera dioperasikan dalam 2 minggu.

Bobby Nasution meminta agar dana yang telah dibayarkan oleh pedagang untuk penyediaan fasilitas kios segera dikembalikan. Pasalnya, ungkapnya, Dirjen Cipta Karya bersedia menyiapkan fasilitas kios tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena berkat kolaborasi yang dilakukan, akhirnya untuk persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani pihak Dirjen Cipta Karya," kata Suwarno dikutip dari keterangan tertulis Pemko Medan, Rabu, 21 September.

Mengenai pengembalian dana, terang Suwarno, akan dilakukan sesegera mungkin dan transparan. Dengan demikian, imbuhnya, para pedagang dapat memiliki modal tambahan untuk kembali berjualan.

"Kurang lebih ada sekitar Rp600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang. Dipastikan pengembaliannya akan dilakukan secara transparan agar tidak ada penyalahgunaan," pungkasnya.