Bobby Nasution: Aset Pemko Medan Jangan Sampai Mubazir, Harus Dimanfaatkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Wali Kota Medan Bobby Nasution/DOK PEMKO MEDAN

Bagikan:

MEDAN - Para pelaku usaha diharapkan dapat saling berkolaborasi, terutama usaha besar agar bisa membantu pelaku usaha kecil.

Dengan begitu, potensi perekonomian di Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat juga ibukota Provinsi Sumatera Utara. Terlebih, dunia usaha memiliki peran besar dalam menentukan kemajuan sebuah daerah.

Harapan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meluncurkan aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan (SIPANDU) Medan di Four Point Hotel, Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu 28 September.

Kehadiran aplikasi yang diluncurkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus izin usaha sekaligus mendorong peningkatan usaha di Kota Medan.

"Kolaborasi jadi hal penting yang harus terbangun antar pelaku usaha. Perlu kebersamaan untuk membangun dunia usaha di Kota Medan," kata Bobby Nasution.

Wali kota Medan menyarankan kepada Dinas PMPTSP Kota Medan agar dapat menyampaikan potensi yang dimiliki Kota Medan kepada pelaku usaha. Tujuannya, sambung Bobby Nasution, mengangkat potensi yang ada, termasuk melalui aset-aset milik Pemko Medan.

“Sampaikan kepada pelaku-pelaku usaha apa yang jadi program-program kita dan potensi yang kita miliki. Jadi, kita bisa membangun kerjasama dengan badan usaha melalui sistem KPBU dan pengusaha-pengusaha besar bisa support kita. Dengan demikian aset-aset yang mungkin selama ini menganggur bisa kita manfaatkan," imbuhnya.

Menurut Bobby, banyak aset-aset Pemko Medan yang berada di lokasi-lokasi strategis. Melalui ini, sambungnya, bisa dimanfaatkan dan dikerjasamakan untuk memutar roda perekonomian di Kota Medan.

"Percuma kalau kita punya aset di tengah kota tapi tidak dimanfaatkan, hanya untuk gaya-gayaan saja. Mubazir rasanya kalau tidak kita manfaatkan bagi masyarakat dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," terangnya.

Sementara itu, Kadis DPMPTSP Kota Medan Fery Ichsan mengatakan, aplikasi SIPANDU Medan untuk menghadirkan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya. "Apa yang hari ini kita lakukan bertujuan untuk masyarakat memahami aturan-aturan yang berlaku, sekaligus memahami kebutuhan sebagai upaya untuk mengefektifkan peningkatan dunia usaha yang bermuara pada peningkatan perekonomian kota," bilang Fery.

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ