Bagaimana Bedakan Oli Palsu dengan yang Asli? Ini Penjelasan Polda Jateng Usai Gerebek Gudang Oli Beromzet Rp23 Miliar
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

SEMARANG - Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk oli mesin motor atau mobil. Sebab hari ini, Kamis 20 Oktober, Polda Jateng telah mengungkap peredaran oli palsu dalam jumlah banyak, yang dilakukan oleh DKA (41) dan AM (40).

Rosyid menjelaskan, penggunaan oli palsu bagi kendaraan yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat berdampak kerusakan. Dia juga menerangkan, ciri yang membedakan oli motor asli dengan yang palsu.

“Untuk yang asli kemasan botolnya lebih rapi, dia sekatnya lebih rapi dibanding kemasan yang palsu. Yang palsu plastik (kemasan) tidak solid dan tidak rapi. Perbedaan juga tampak pada warna cairan oli di dalam kemasan. Oli asli mempunyai warna yang lebih terang saat diterawang melalui cahaya, sementara yang palsu lebih pekat dan keruh,” tutur Rosyid melalui keterangan tertulis, Kamis 20 Oktober.

Barang bukti oli palsu yang disita Polda Jateng/ Foto: Dok. Polda Jateng

Di gudang pembuatan oli palsu di Jalan Kayumas, Semarang Utara, Rosyid juga memberitahu bahwa secara umum botol kemasan oli palsu tidak ada perbedaan, dan sama-sama terdapat hologram. Namun pada produk asli, hologram akan terdeteksi pada mesin khusus.

“Sedangkan yang palsu tidak ada tanda airnya, namun ini sulit dibedakan (tanpa menggunakan mesin khusus). Jadi fokusnya pada tutup botol dan sekat, kalau tidak rapi ada kemungkinan itu palsu,” jelasnya.

Khusus oli merek Yamalube, tambah Rosyid, terdapat perbedaan utama pada tutup botolnya. Disebutkan bahwa yang asli menggunakan tutup botol berwarna hitam, sedangkan yang palsu tutupnya warna emas.

“Pencetakan nomor seri pada kemasan juga terdapat perbedaan. Pada produk palsu penomorannya dicetak besar dan tebal sehingga nampak tidak rapi. Untuk yang asli stikernya lebih solid (tidak tipis), cetakan nomor lebih rapi dan tidak terlalu besar,” lanjutnya.

Selain perbedaan pada kemasan, dirinya juga membeberkan perbedaan cairan oli yang terdapat didalam botol kemasan tersebut. Untuk mengetahuinya, oli harus dituang dahulu sehingga ditemukan perbedaannya.

“Yang palsu bahan pembuat oli menggunakan parafin cair yang dicampur menggunakan bahan pewarna yang berbeda sehingga menyerupai oli merk AHM dan Yamalube. Warna yang dihasilkan keduanya berbeda, oli Yamalube berwarna agak kehijauan dan oli AHM berwarna kekuningan,” jelasnya lebih lanjut.

Barang bukti oli palsu yang disita Polda Jateng/ Foto: Dok. Polda Jateng

Dengan informasi tersebut dirinya berharap dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli oli agar terhindar dari oli palsu yang beredar. Diimbau pula agar masyarakat membeli oli di agen resminya.

“Kalaupun membeli oli di bengkel lain agar mencermati fisik dari kemasan oli yang dijual tersebut Jangan asal beli, udah satu liter aja terus langsung dituangkan ke mesin motor. Cermati dulu fisik kemasan dan cairan oli di dalamnya, karena ada kemungkinan itu oli palsu yang diedarkan pelaku,” pungkasnya.

Polda Jateng menggerebek gudang pembuatan oli palsu di Jalan Kayumas, Semarang Utara. Dua orang dijadikan tersangka dalam kasus ini, DKA (41) dan AM (40).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan bahwa kedua pelaku sudah memproduksi oli palsu selama dua tahun. Satu bulan bisa menghasilkan ribuan botol oli palsu dengan omzet Rp960 juta per bulan.

“Dalam sehari dia bisa memproduksi 3000 botol oli palsu. Dalam sebulan omzetnya bernilai Rp960 juta. Dalam dua tahun beroperasi, hasilnya sekitar Rp23 Miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Kamis, 20 Oktober.